Sabtu, 20 April 24

Usut Korupsi Bansos, Aparat Geledah Tiga Dinas di Subang

Usut Korupsi Bansos, Aparat Geledah Tiga Dinas di Subang
* Kasie Pidsus Anang dan kasie Intel Choki (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan

Subang, Obsessionnews – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang mengamankan dokumen-dokumen penting di tiga instansi yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Subang.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang, Anang Suhartono, upaya tersebut dalam rangka penyelidikan kasus kasus dugaan penyelewengan/penyelahgunaan Dana Hibah Bantuan Sosial (Bansos) di DPK Kabupaten Subang kepada Kelompok Usaha Bersama (Kube) dengan jumlah total sebesar Rp2,9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang tahun 2014.

Tim Kejaksaan di Kantor DPPKAD 1
Tim Kejaksaan di Kantor DPPKAD 1

“Awalnya kami menggeledah Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan kemudian berkembang ternyata dokumen yang kita cari ada kaitannya dengan DPPKAD,” jelas Anang didampingi Kepala Seksi (Kasie) Intel, Choki Hutapea dalam Konferensi Pers di Kantor Kejari Subang usai penggeledahan, Selasa (28/4/2015).

Kemudian dari DPPKAD, lanjut Anang, ternyata ada kaitannya juga dengan Setwan (Sekretariat Dewan) kemudian penggeledahan dilanjut ke Sekretariat Dewan.

Untuk kepastian barang bukti belum bisa disebutkan karena masih menunggu perkembangan. Begitu pula dengan jumlah kerugian pihaknya masih belum bisa menentukan sehubungan masih proses pengumpulan bukti-bukti lainnya.

Tim Kejaksaan di Ruang Risalah Setwan
Tim Kejaksaan di Ruang Risalah Setwan

Mengenai banyaknya kelompok penerima Bansos, kata Anang berjumlah 107 Kube yang teknisnya berada dibawah DKP. “Penyelidikan ini berkaitan khusus kepada Dinas Kelautan (dan Perikanan), ya,” ujarnya lagi.

Pada penyidikan ini menurut Anang melibatkan Tim Forensik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang di-Bawah Kendali Operasi (BKO)-kan ke Kejari Subang dengan jumlah tim keseluruhan sebanyak 9 orang. “Karena kami (Kejari, pen) tidak punya Tim Forensik dalam penyelidikan. Maka kami minta Tim Forensik dari Kejati Jawa Barat. Tim berjumlah 9 orang dari Kejari ditambah BKO (Tim) Forensik (Kejati),” ujarnya menjelaskan.

Tim Kejaksaan di Kantor Setwan
Tim Kejaksaan di Kantor Setwan

Penggeledahan Tim Penyidik Kejaksaan berlangsung sejak pagi sekira pukul 9 dimulai dari Kantor DKP dengan memeriksa 3 ruangan, yaitu ruangan Sekretariat, ruang Budidaya dan ruang Program kemudian Tim langsung menuju Kantor DPPKAD Kabupaten Subang memeriksa ruang penyimpanan dokumen dari sana membawa 3 dus dokumen.

Usai dari DPPKAD kemudian dilanjutkan menuju ke gedung DPRD memeriksa ruang Risalah Kantor Sekretariat Dewan dari sana membawa 3 buku besar berupa regulasi yang berkaitan dengan penyidikan. Penggeledahan berlangsung aman dan kondusif. (Teddy Wijaya)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.