Sabtu, 20 April 24

Usut Kasus Irman Gusman, KPK Periksa Sekjen DPD RI

Usut Kasus Irman Gusman, KPK Periksa Sekjen DPD RI
* Sekjen DPD RI Soedarsono Hardjosoekarto

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Soedarsono Hardjosoekarto, Senin (26/9/2016).

Soedarsono yang juga mantan Dirjen di Depdagri itu pun dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap kuota impor gula yang menjerat mantan Ketua DPD RI Irman Gusman sebagai tersangka.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IG,” kata Pelaksana Harian Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi Senin (26/9/2016).

Dalam kasus yang sama penyidik KPK juga memanggil Winata Cahyadi dari kalangan swasta untuk diperiksa sebagai saksi Irman. Pemeriksaan kedua saksi ini baru pertama kali dilakukan setelah Irman ditetapkan sebagai tersangka.

KPK sebelumnya menangkap Irman di kediamannya pada Jumat (16/9/2016) malam. Ia ditangkap bersama Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto; istri Xaveriandy, yaitu Memi dan adik Xaveriandy, yaitu Willy Sutanto.

Penyidik KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta yang dibungkus plastik berwarna putih. Uang tersebut diduga merupakan suap dari Xaveriandy kepada Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog.

Baik Irman maupun Xaveriandi telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, istri Xaveriandi bernama Memi juga telah ditetapkan sebagai tersangka. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.