Selasa, 23 April 24

Usulan Dana Aspirasi Perlu Kajian Khusus

Usulan Dana Aspirasi Perlu Kajian Khusus

Jakarta, Obsessionnews – Di tengah sorotan terhadap kinerja DPR RI yang rendah, tiba-tiba muncul wacana perlunya Dana Aspirasi. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp20 miliar rupiah per anggota DPR.

Menurut mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Laode Ida, wacana Dana Aspirasi (DA) tersebut perlu dikaji secara khusus. Dana Aspiras belum diterapkan sebelumnya, sehingga belum ada pengalaman mengelola DA untuk tiap Dapil Anggota DPR.

“Sementara, kita sama-sama tahu, anggota parlemen adalah politisi yang dalam konteks Indonesia masih terus dicurigai integritasnya,” ungkap Laode kepada obsessionnews.com, Selasa (9/6/2015).

Laode menilai, DA bisa berindikasi bagian dari money  politic, sehingga DA dapat membuka potensi penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan subyektif pribadi-pribadi bagi anggota parlemen.

Belum lagi, lanjutnya, kalau anggota DPR RI juga ikut-ikutan minta jatah yang sama dengan anggota DPR, maka akan semakin banyak uang rakyat yang hanya akan digunakan untuk kepentingan subyektif para politisi.

Ia menjelaskan, tugas wakil rakyat dalam kaitan dengan budgeting (hak memutuskan anggaran). “Sebenarnya lebih pada arah kebijakan anggaran untuk pembangunan, bukan memplot anggaran untuk kepentingàn diri masing-masing. Istilah budgeting pula berbeda dengan costing di mana yang terakhir ini sudah masih pada item cost seperti ada pada dokumen  satuan tiga,” pungkasnya.

Indikasi lain, tegas dia,  terhadap diadakannya DA niscaya akan sarat dengan konflik kepentingan sehingga akan sulit untuk jalan fungsi pengawasan penggunaan anggaran.

“Betapa tidak tutur Laode Anggaran dalam wujud DA itu adalah porsi kepentingan pribadi anggota parlemen, sehingga tak mungkin mengawasi diri sendiri. Apalagi jika tak ada mekanisme pengawasan yang obyektif dari pihak masyarakat, maka uang yang luar biasa besarnya itu hanya akan jadi mainan pribadi-pribadi anggota parlemen,” tandasnya.

Harusnya kata mantan Aktivis ini, anggota DPR lebih mengarahkan, agar pihak eksekutif dari tiap Dapil membuat rencana kerja berkaitan anggarannya sehingga terjadi kemajuan di dapil masing-masing.

“DPR pada akhirnya akan benar-benar berfungsi sebagai pengarah tercapainya kemajuan dan kesejahteraan rakyat daerah, melalui agenda kebijakan yang terarah. Semua agenda program dan anggarannya melalui elemen eksekutif. Wacana DA itu tak boleh tergesa-gesa diajukan,” tuturnya. (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.