Kamis, 25 April 24

Ustadz Maheer At Thuwailibi Ditangkap Polisi Diduga Terkait Hate Speech

Ustadz Maheer At Thuwailibi Ditangkap Polisi Diduga Terkait Hate Speech
* Ustadz Maheer At Thuwailibi (foto : ist)

Jakarta, Obsessionnews.com – Ustadz kontroversial Soni Ernata alias Maheer At Thuwailibi dicokok polisi pada Kamis dini hari, Kamis (3/12/2020). Penangkapan Maherr diduga kuat karena ujaran kebenciannya (Hate Speech) yang sempat diumbar melalui akun Youtube milknya.

Jika terbukti bersalah dan menjadi provokator, Maheer bakal terancam pidana karena Melanggar ITE. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan. Namun demikian, Argo tak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan dasar penangkapan terhadap Ustaz Maher.

“Iya benar (Ustaz Maher Ditangkap),” kata Argo, Kamis (3/12/2020).

Namun dalam surat penangkapan yang beredar, Ustaz Maher disebutkan telah ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian melalui ITE. Dia ditangkap berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibi. Untuk pemeriksaan itu, Ustaz Maher ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya. Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020. Laporan itu dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab.

“Alhamdulillah sudah melaporkan secara resmi Maheer At-Thuwailibi atau yang nama aslinya Soni Eranata. Ke Bareskrim Polri dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian melalui ITE,” kata Kuasa Hukum Husin Shahab, Muanas Alaidid beberapa waktu lalu. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.