
Depok, Obsessionnews.com – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (PP Parmusi), Usamah Hisyam mengaku mendapatkan rekonstruksi peristiwa penangkapan sampai pemeriksaan terhadap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al-Khathath. Dia mengatakan, Khathath dengan jelas menceritakan pada peristiwa 1 April dini hari jam 2, artinya 1×24 jam dalam pemeriksaan sebetulnya sejumlah alat bukti yang tadinya diperiksa itu harus dikembalikan ke mobil.
“Artinya pada malam itu dilepas, tiba-tiba batal, entah mengapa, karena tidak ada penjelasan juga. Tiba-tiba batal, sehingga ada penahanan,” ujar Usamah usai menjenguk Al-Khathath di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (6/4/2017).
Menurut Usamah, sebetulnya ini suatu cerita yang jelas antara apa yang telah pihaknya lakukan yakni meminta kepada Menkopolhukam, Wiranto. Ketika itu, agar Al-Khathath dibebaskan sebelum 1×24 jam karena tuduhan makar ini dianggap mengada-ada, tidak ada fakta-fakta yang riil. “Kelihatannya ada tangan-tangan yang lain, kemudian mengintervensi sehingga ustaz Khathath ditahan,” katanya.
Karena Menkopolhukam, lanjut dia, sudah melaksanakan janjinya dengan baik, untuk meminta ustaz Khathath kepada Kapolri agar supaya dikaji kasus ini. “Kalau memang tidak ada persoalan prinsip beliau (Wiranto) berjanji atas nama Menkopolhukam atas nama Presiden akan dibebaskan dalam tempo 1×24 jam, sehingga kemudian kita bisa menerima itu,” ungkap Usamah.
Untuk itu, langkah kedepan, secara khusus Parmusi akan menulis surat langsung kepada bapak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan menceritakan hal ini. Karena apa yang dilakukan aparat keamanan ini dapat mengakibatkan benturan antara Presiden dengan umat Islam. “Kita akan menyampaikan secara lugas apa yang terjadi, jangan-jangan presiden tidak tahu,” jelasnya.
“Saya akan menyampaikan surat protes dan menyampaikan kronologis kepada bapak Presiden agar ustaz Al-Khathath dibebaskan. Karena Menkopolhukam berbicara atas nama presiden RI. Jadi saya akan menulis surat kepada bapak Presiden dan juga kepada Menkopolhukam,” tambah Usamah. (Kapoy)