Rabu, 24 April 24

Usai Diperiksa 7 Jam, KPK Tahan Bupati Tapanuli Tengah

Usai Diperiksa 7 Jam, KPK Tahan Bupati Tapanuli Tengah

Jakarta – Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih tujuh jam. Bonaran ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan selama 20 hari pertama.

“Ditahan di Rumah Tahanan Guntur selama 20 hari pertama,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (6/10/2014).

Bonaran mulai diperiksa sekitar pukul 09.45 WIB dan keluar dari gedung KPK pukul 16.35 WIB. Seperti tahanan pada umumnya, mantan pengacara Anggodo Widjojo itu dikenakan rompi tahanan warna oranye.

Kepada wartawan pria berkumis itu merasa keberatan dengan penahanan yang dilakukan KPK. Ia merasa belum dikonfirmasi KPK mengenai dugaan penyuapan yang disangkakan kepadanya selama pemeriksaan.

“Ini kenapa saya ditahan? Tadi saya tanyakan kenapa saya ditahan saja tidak dijawab,” kata Bonaran dengan nada kesal.

Bonaran ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menyuap Akil Mochtar semasa menjabat sebagai hakim MK sebesar Rp 1,8 miliar. Duit itu diberikan untuk memuluskan perkara sengketa Pilkada Tapteng yang tengah bergulir di MK waktu itu. (Has)

 

Related posts