Selasa, 23 April 24

Upaya Penyelesaian Konflik Wilayah Kedepankan Mediasi

Upaya Penyelesaian Konflik Wilayah Kedepankan Mediasi

Jakarta – Sering terjadi konflik di berbagai wilayah atau daerah bagiaan bangsa Indonesia. Sehingga, butuh penanganan secara serius dari pihak Kepolisian dan pihak-pihak yang terkait untuk penyelesaian konflik diwilayah tersebut.

Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyampaikan pada prinsipnya penanganan konflik disuatu wilayah atau daerah dengan langkah komprehensif, integratif, efektif, efisien, ekuntabel, transparan, tepat sasaran, pendekatan dialogis, pendekatan cara damai, berdasarkan hukum dan kearifan lokal.

“Langkah-langkah penegak hukum, ini suatu yang paling akhir untuk menyelesaikan konflik. Kita mengedepankan upaya damai, mediasi apalagi yang menyangkut konflik-konflik masyarakat banyak,” ujar Boy dalam seminar ‘Polri dan Pola Penegakan Hukum Di Wilayah Konflik’ di sebuah Cafe bilangan Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2014).

Boy menambahkan, langkah-langkah Preentif, penegakan hukum,  kepolisian masyarakat (polmas) harus ada multi penegakan, jadi bukan hanya penegakan hukum saja. Agar konflik tersebut tidak menimbulkan reaksi yang negatif terhadap publik. Oleh karena itu peran Intelegen sangat dibutuhkan untuk menangani konflik tersebut.

“Preentif, kepolisian bersama unsur-unsur terkait sehingga tidak menimbulkan ‘api’ atau reaksi negatif dari publik. Peranan inteljen sangat pentingg, mana daerah-daerah yang rawan konflik,” katanya.

Boy juga memberikan contoh, seperti Oprasi Aman Nusa, Oprasi mantap brata di Poso, Oprasi Aman Matoa di Papua dan juga terkait potensi konflik (ideologi, terorisme).

Di berbagai aspek kehidupan, lanjut Boy, ada potensi konflik (rasa ketidakpuasan, ketidakadilan) sehingga, Pancasila tidak dijadikan nilai-nilai yang bisa diterapkan dalam kehidupan. “Kita seperti nga sadar sebagai negara yang berdasarkan nilai-nilai pancasila, sehingga kita malah cenderung akrab dengan kekerasan,”tuturnya.

Oleh karena itu, Polisi tidak bisa kerja sendiri, perlu tokoh agama, tokoh masyarakat, mereka sangat penting, mereka punya kharisma, disegani masyarakat untuk mendamaikan kondisi.

“Tidak bisa polisi atau satu institusi saja untuk menyelesaikan konflik. Tidak harus menegakkan hukum atau menangkap orang, tapi duduk bersama menyelesaikan, kecuali kalau planggaran hukum terkait pembunuhan, maka itu hukum pidana,” pungkasnya. (Pur)

 

Related posts