Sabtu, 20 April 24

Upaya Pemerintah Kejar Utang Lapindo

Upaya Pemerintah Kejar Utang Lapindo
* Dampak pengeboran PT Minarak Lapindo Jaya. (Foto: medsos)

Jakarta, Obsessionnews.com – PT Minarak Lapindo Jaya belum melakukan pembayaran utangnya kepada pemerintah meskipun sudah lewat jatuh tempo. Total dana talangan yang harus digantikan pihak Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 773,382 miliar. Namun, sampai jatuh tempo baru dibayarkan sebesar Rp 5 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan terus mengejar utang Anak usaha Lapindo Brantas Inc itu dan secara intensif membicarakan masalah utang piutang tersebut. Pihaknya juga telah dikirimi surat oleh pihak Lapindo dan mereka menyatakan komitmen untuk melunasi.

“Kami akan menghubungi dan terus berkomunikasi kepada PT Minarak,” kata Menkeu Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (15/7/2019).

“Kan suratnya sudah disampaikan ditandatangani pemiliknya. Itu kan sudah komitmen,” tambahnya.

Batas waktu pelunasan utang Lapindo berdasarkan aturan jatuh pada tanggal 10 Juli 2019. Pelunasan utang yang harus dibayarkan tertuang dalam perjanjian pinjaman dana antisipasi untuk pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur Sidoarjo, pemerintah telah memberikan dana talangan sebagai bentuk ganti rugi.

Dalam perjanjian itu, disepakati pengembalian maksimal dalam empat tahun terhitung penandatangan perjanjian sejak Juli 2015. Oleh karena itu, pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pun akan melakukan penagihan kepada pihak Minarak Lapindo Jaya terkait dengan kewajibannya.

“Sebetulnya jatuh tempo 10 Juli 2019, dua hari yang lalu. Dalam catatan kami belum ada pembayaran baru,” kata Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.

Lapindo Brantas, Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya memastikan akan membayar dan melunasi pinjaman tersebut melalui mekanisme perjumpaan utang atau semacam tukar guling. Dengan kata lain, mereka ingin pelunasan utang kepada pemerintah dibayarkan dengan piutang kepada pemerintah, yaitu piutang dikurangi utang.

“Yaitu menjumpakan piutang kepada Pemerintah sebesar US$ 138,238,310.32 atau setara Rp 1,9 triliun dengan Pinjaman Dana Antisipasi Rp 773.382.049.559. Usulan tersebut telah kami sampaikan kepada pemerintah melaui surat Nomor 586/MGNT/ES/19 tanggal 12 Juni 2019,” bunyi keterangan resmi perseroan. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.