Jumat, 26 April 24

Upaya NPL 201,0%, BCA Tambah Biaya Cadangan Rp3,1 Triliun

Upaya NPL 201,0%, BCA Tambah Biaya Cadangan Rp3,1 Triliun
* Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja (ketiga dari kiri).

Jakarta, Obsessionnews.com – Di tengah perlambatan ekonomi, rasio kredit bermasalah non performing loan (NPL) PT Bank Central Asia, Tbk (BCA) meningkat menjadi 1,5 persen pada akhir September 2016, dibandingkan 0,7% pada akhir September 2015.

Dalam pemaparan laporan kinerja keuangan sepanjang sembilan bulan pertama yang berakhir pada 30 September 2016, Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, mengungkapkan, rasio NPL tetap stabil jika dibandingkan triwulan sebelumnya.

Sementara itu untuk mencukupi cadangan kerugian penurunan nilai aset, BCA telah membentuk tambahan biaya cadangan Rp 3,1 triliun.

“Dalam sembilan bulan pertama tahun 2016, BCA membentuk tambahan biaya cadangan sebesar Rp 3,1 triliun untuk mempertahankan kecukupan cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan, sehingga rasio cadangan terhadap total kredit bermasalah mencapai 201,0%. Di sisi likuiditas dan basis permodalan, BCA mempertahankan posisi yang solid dengan rasio kredit terhadap pendanaan (LFR) mencapai 77,3% dan rasio kecukupan modal (CAR) tercatat sebesar 21,5%,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Obsessionnews.com, Kamis (27/10/2016)

Selanjutnya, dana pihak ketiga meningkat 6,7% YoY menjadi Rp 493,1 triliun pada akhir September 2016, ditopang oleh pertumbuhan rekening giro dan tabungan (CASA) yang berkontribusi sebesar 78,2% terhadap total.

Dana CASA tumbuh Rp 31,7 triliun atau 8,9% YoY menjadi Rp 385,4 triliun pada akhir periode pelaporan. Di dalam komposisi CASA, dana giro tumbuh 10,0% YoY menjadi Rp 126,2 triliun, sedangkan dana tabungan meningkat 8,4% YoY menjadi Rp 259,2 triliun. Dana deposito tetap stabil sebesar Rp 107,7 triliun.

Dengan pencapaian yang terus tumbuh positif, Jahja mengungkapkan BCA akan tetap fokus mengelola aset dan liabilitas secara aktif sekaligus mengedepankan efisiensi operasional guna mencapai hasil kinerja positif yang berkelanjutan.

“Di tengah situasi yang penuh tantangan, penyediaan produk dan layanan yang berkualitas merupakan dasar utama dalam mempertahankan kepercayaan nasabah. Kebijakan tax amnesty Pemerintah telah mendapatkan respons yang positif dan kami percaya bahwa kebijakan tersebut akan memberikan pengaruh positif terhadap ekonomi Indonesia ke depannya,” tutup Jahja. (Aprilia Rahapit)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.