Senin, 25 September 23

Untuk Tingkatkan Ekonomi, Swasta Halal “Tukar Guling” Aset Negara

Untuk Tingkatkan Ekonomi, Swasta  Halal “Tukar Guling” Aset Negara

Jakarta, Obsessionnews.com – Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, maka aset negara, berupa tanah dan bangunan, bisa “ditukar guling” oleh aset swasta yang senilai. Asalkan tidak melanggar aturan, merusak lingkungan, apalagi merugikan negara. Harus menguntungkan semua pihak.

Demikian hasil diskusi yang dilakukan Pemerhati Tata Kota dan Lingkungan (PETAKOLING) di Kopi Oey Blok M, Jumat 30 Januari 2015 yang lalu. Hadir sebagai narasumber dalam fokus grup diskusi ini: Murni Khuarizmi (Arsitek UI), Albert (Notaris, kandidat doktor IPB), Abertin (ekonom), Agus Surya (pelaku usaha), Y. Abdi (peneliti UGM), Bob Arun Randilawe (studi Lingkungan UI), dan Mustika Alisani (Sarbumusi). Diskusi dipandu oleh Giat Wahyudi, pemerhati sejarah perkotaan

“Alih fungsi bagunan milik negara untuk bisnis, bisa dilakukan jika lokasi yang peruntukannya sudah berubah. Misalnya kompleks pegawai pemerintah, karena sudah lama, tidak lagi dihuni oleh para pegawai aktif, melainkan pensiunan. Sementara di wilayah tersebut peruntukannya sudah berubah. Seperti di kawasan eks bandara Kemayoran, banyak rumah karyawan angkasa pura yang terbengkalai,” tambah Bob Arun Randilawe.

Untuk dapat melepaskan aset negara, tambah Bob, memang harus ada persetujuan dari Kementerian Keuangan. Sebab, seluruh tanah dan bangunan milik negara yang digunakan instansi-instansi pemerintah, tercatat sebagai kekayaan negara di sana.

Related posts