Jakarta, Obsessionnews – Setelah melengkapi dan mengumpulkan keterangan dari orang-orang yang diduga mengetahui kasus dugaan pemufakatan jahat, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov).
“Kita masih lengkapi, kita melengkapi bukti permulaan yang cukup, nanti setelah evaluasi kita akan menyimpulkan,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (21/12/2015).
Sebab, saat ini Prasetyo mengaku masih memanggil orang-orang yang dapat memberikan keterangan pada kasus tersebut. “Saat ini kita masih panggil yang lain,” katanya.
Hingga saat ini tim penyelidik masih bekerja mendalami hasil keterangan sejumlah orang seperti Menteri ESDM Sudirman Said, Presdir PT Maroef Sjamsoeddin, Sekjen DPR Winantuningtyastiti Swasanani, sekretaris Setnov, Medina termasuk Deputi 1 Kantor Staf Presiden Darmawan Prasodjo atau Darmo. (Purnomo)