Kamis, 28 September 23

Ungkap Kasus Sarana Olahraga Hambalang, Djoko Pekik Dimintai Keterangan

Hasan S

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Deputi Peningkatan Prestasi Olah Raga Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) Djoko Pekik untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan baru kasus Hambalang, Rabu (12/6/2013).

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan penyelidikan baru ini akan difokuskan pada bagian pengadaan peralatan dan sarana dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Sentul, Jawa Barat.

“Djoko Pekik dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK soal pengadaan peralatan dan sarana Hambalang,” kata Johan Budi SP.

Pada bagian pertama kasus ini, KPK mengusut dari pengadaan barang dan konstruksi. Pada bagian ini KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedy Kusdinar, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, dan Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor  sebagai tersangka.

Sedangkan pada bagian kedua, KPK menelisik dari sisi aliran dana. Pada bagian ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.