Rabu, 22 Maret 23

Ungkap 2,1 Ton Ganja, Bareskrim Selamatkan 21 Juta Jiwa

Ungkap 2,1 Ton Ganja, Bareskrim Selamatkan 21 Juta Jiwa
* Kabareskrim Polri Komjen Polisi Budi Waseso menunjukkan barang bukti pengungkapan sindikat Narkotika jenis Ganja kering sebanyak 2,1 Ton di Lapangan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/5). Foto: Edwin B/Obsessionnews

Jakarta, Obsessionnews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, dalam penelusuran selama 3 bulan terakhir mengungkap jaringan narkoba jenis ganja sebanyak 2,1 ton.

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) menyampaikan penindakan hasil penelusuran itu dilakukan pihak Bareskrim dengan melakukan penangkapan awal terhadap kurir bernama Jhony bin Alm Wellu, yang pembawa 10 kilogram ganja kering di daerah Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pelaku yang diringkus pada tengah April 2015 kemarin itu, diduga merupakan bagian dari sindikat Aceh.

Bareskrim Polri menggelar barang bukti Narkotika jenis Ganja kering sebanyak 2,1 Ton di Lapangan Mabes Polri, Jakarta Selatan,  Senin (11/5). Foto: Edwin B/Obsessionnews
Bareskrim Polri menggelar barang bukti Narkotika jenis Ganja kering sebanyak 2,1 Ton di Lapangan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/5). Foto: Edwin B/Obsessionnews

“Dari penangkapan di Pasar Baru, kita kembangkan lagi. Kemudian pada 1 Mei kita berhasil menangkap 1 truk di daerah Tol Slipi, dengan muatan kurang lebih 1,4 ton ganja kering, dan tersangka berjumlah 2 orang,” ujar Buwas di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015).

Lalu, pihaknya terus mendalami bersama jajarannya, dan menangkap pelaku lainnya berikut barang bukti di daerah Teluk Gelam Ogan Komiring Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). “Barang bukti sejumlah 540 kilogram, hingga total keseluruhannya mencapai 2,1 ton seperti yang terlihat di lapangan,” kata Buwas.

Bareskrim Polri menggelar barang bukti Narkotika jenis Ganja kering sebanyak 2,1 Ton di Lapangan Mabes Polri, Jakarta Selatan,  Senin (11/5). Foto: Edwin B/Obsessionnews
Bareskrim Polri menggelar barang bukti Narkotika jenis Ganja kering sebanyak 2,1 Ton di Lapangan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/5). Foto: Edwin B/Obsessionnews

Buwas juga mengatakan, sejumlah tersangka berhasil dibekuk oleh jajarannya dalam pengungkapan dan penangkapan jaringan ganja dari Aceh ini. Dirinya juga menjelaskan, total nilai dari 2,1 ton ganja yang berhasil disita ini memang sangat besar, bahkan mencapai angka miliaran rupiah. Seluruh yang berhasil ditangkap ada sembilan orang tersangka.

“Penyelidikannya kurang lebih selama 3 bulan, untuk menelusuri 1 jaringan yang sumbernya dari Aceh. Saat ini masih kita dalami, tepatnya dari daerah mana, karena ini pasti ada ladangnya,” terangnya.

“Kalau dinilai kira-kira sampai senilai Rp 6,5 miliar. Jadi dengan pengungkapan ini, sekitar 21 juta jiwa masyarakat yang bisa kita selamatkan dari barang bukti sebanyak ini,” tambahnya.

Bareskrim Polri menggelar barang bukti Narkotika jenis Ganja kering sebanyak 2,1 Ton di Lapangan Mabes Polri, Jakarta Selatan,  Senin (11/5). Foto: Edwin B/Obsessionnews
Bareskrim Polri menggelar barang bukti Narkotika jenis Ganja kering sebanyak 2,1 Ton di Lapangan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/5). Foto: Edwin B/Obsessionnews

Dalam kasus ini, pihak Bareskrim melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba, masih terus melakukan penyelidikan guna memberantas tuntas jaringan narkoba jenis ganja ini. Dugaan mengenai sejumlah tempat dan kawasan yang disinyalir sebagai asal dan tujuan paket ganja dalam jumlah besar tersebut, sampai saat ini masih didalami pihak Kepolisian, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lainnya.

Dengan besarnya jaringan dan barang bukti yang disita, para pelaku bisa dikenakan Pasal 115 jo 132, dengan pidana maksimal berupa hukuman mati. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.