Minggu, 8 September 24

Ultah RI, BI Keluarkan Uang Rp 100 Ribu Baru

Ultah RI, BI Keluarkan  Uang Rp 100 Ribu Baru

Jakarta – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-62 Republik Indonesia, 17 Agustus 2014, Bank Indonesia  bersama Pemerintah Republik Indonesia akan mengedarkan dan memberlakukan uang Rupiah kertas pecahan baru Rp 100.000 Tahun Emisi 2014, yang diberi nama Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Tetapi secara umum desain uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 tahun edisi 2014 tidak mengalami perubahan yang signifikan,” kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara, dalam siaran persnya, Kamis (14/8/2014).

Ia mengungkapkan bahwa perbedaan utama terletak pada frase “Negara Kesatuan Republik Indonesia” pada bagian muka dan belakang uang kertas itu.

Penandatanganan uang dari yang sebelumnya anggota Dewan Gubernur BI menjadi Gubernur BI dan Menteri Keuangan.

Menurut dia, kedua hal tersebut merupakan penegasan makna filosofis rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dibanggakan oleh bangsa.

Selain itu, perubahan lainnya yakni pada desain register rectoverso, adanya perubahan nama dan gelar pahlawan nasional yakni Soekarno dan Hatta, perubahan lokasi tahun emisi dan tahun cetak, penambahan blok warna kuning keemasan, perubahan warna pada nomor seri dan perubahan ukuran huruf pada frasa Bank Indonesia.

Untuk perubahan nama dan gelar pahlawan nasional, Tirta mengungkapkan bahwa telah ditetapkan perubahan nama dan gelar pahlawan menjadi Dr (H.C) Ir Soekarno dan Dr (H.C) Drs Mohammad Hatta sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2014 terkait penetapan gambar pahlawan nasional.

“Uang kertas pecahan Rp100.000 tahun 2004 yang beredar saat ini masih tetap berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran,” ujar Tirta.

Penerbitan dan peredaran Uang NKRI ini merupakan palaksanaan amanat Pasal 42 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2014 tanggal 2 Juni 2014 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Dr. Ir. Soekarno dan Dr. Drs. Mohammad Hatta dalam Rupiah Kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Related posts