
Jakarta – Terdakwa kasus proyek Hambalang, Anas Urbaningrum mengaku kerap menerima uang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baik saat dirinya belum menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat maupun sesudahnya.
Anas menceritakan, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, SBY pernah memberikan uang kepada Anas tahun 2009 sebesar Rp 250 juta. Uang itu kemudian digunakan Anas untuk membeli mobil Harrier, yang saat ini justru telah mengantarkan dirinya ke pengadilan.
“Rp 200 juta yang saya berikan kepada Nazaruddin bahwa untuk DP (down payment) itu adalah bagian dari Rp 250 juta yang diberikan dari SBY,” ujar Anas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Menurut pengakuan Anas, uang tersebut diberikan secara tunai, sebagai tanda terima kasih karena ia telah membantu SBY memenangkan Pemilu Presiden 2009. SBY memberikan uang di kediamanya Cikeas Bogor dan disaksikan oleh Ibu Ani Yudhoyono.
“Saya waktu itu dipanggil ke Cikeas. Di sana bertemu Pak SBY. Uangnya diberikan secara tunai,” terangnya.
Jaksa KPK, lalu menanyakan kenapa SBY tidak memberikan dengan cara mentransfer. Anas kemudian menjawab. “Ya enggak mungkin kan saya minta begitu. Kan Pak SBY beri uangya, masak saya minta ditransfer saja. Kan enggak mungkin,” katanya.
Selain itu, dilain kesempatan Anas juga mengaku pernah menerima uang dari SBY, Kalla itu setelah ada kegiatan roadshow Partai Demokrat bersama SBY di Jawa Timur bulan Maret 2009. Menurut Anas, ia diminta untuk mendampingi SBY.
Uang diberikan pada saat makan malam di Hotel Shangrila. Kata Anas uang itu diberikan untuk bekal dirinya dalam kegiatan kampanye di Dapil.”(Saat itu) saya sampaikan saya mau berangkat ke dapil setelah ini. Beliau ngasih bekal saya untuk ke dapil,” terangnya. (Abn)