Sabtu, 9 Desember 23

Tunjangan Dokter di Jakarta Dinaikkan

Tunjangan Dokter di Jakarta Dinaikkan

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati. (ist)

 

 

Prattama

Jakarta-Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan menaikan tunjangan untuk dokter yang non PNS. Hal ini disampaikan oleh Dien Emawati, Kepala Dinas Kesehatan DKI  seusai melakukan rapat dengan wakil Gubernur DKI Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2013).

“Jadi komponen gajinya, tunjangannya, kita naikkan. Kita kasih asuransi pensiun dan asuransi kalau dia sakit. Jadi kita cari level dengan teman – teman yang sekarang ada, PNS yang ada, minimal levelnya harus sama. Dia dokter kan sama – sama dia kerjakan, walaupun dia PNS ini non – PNS. Sampai hari ini harus kita samakan,” ujar ibu yang memakai kerudung berwarna pink ini.

Menurutnya dengan naiknya pendapatan dokter, diharapkan mereka bisa melayani pasien KJS yang jumlahnya banyak dengan kinerja yang baik. Untuk saat ini perbandingan dokter non – PNS dengan dokter PNS adalah 60:40 persen.

Meskipun gaji dokter non – PNS sebagiannya ditanggung oleh BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), namun Dien mengatakan bahwa jika berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat, maka tidak jadi masalah jika harus menggunakan uang APBD juga untuk membayar kenaikan tunjangan.

Meskipun belum ada jumlah yang pasti berapa dana APBD yang akan dipakai, Dien cukup senang dengan sikap setuju yang ditunjukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta. Dia berharap dengan naiknya tunjangan ini, akan tercipta rasa keadilan diantara pekerja sesama bidang kesehatan. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.