Rabu, 29 Maret 23

Trump Larang Muslim Masuk AS, Irak akan Usir Warga AS

Trump Larang Muslim Masuk AS, Irak akan Usir Warga AS
* Moqtada Sadr, Pemimpin Organisasi Sadr, Irak.

Baghdad – Nampaknya, perilaku Presiden Amerika Serikat (AS) yang baru, Donald Trump, yang dikenal ‘anti’ muslim, terkena balasannya. Moqtada Sadr, Pemimpin Organisasi Sadr, Irak, mereaksi langkah ilegal pemerintahan baru AS yang melarang masuknya warga Irak ke negara itu dan menekankan upaya pendeportasian warga Amerika yang bermukim di Irak ke negaranya.

Stasiun televisi Alalam, Senin (30/1) melaporkan, menyusul dikeluarkannya perintah terbaru Donald Trump, Presiden Amerika yang melarang masuknya warga tujuh negara Muslim termasuk Irak ke wilayah Amerika, Pasukan Sukarelawan Rakyat Irak meminta pemerintah Baghdad untuk melarang masuknya warga Amerika ke Irak dan mendeportasi warga Amerika dari Irak.

Komisi hubungan luar negeri Palemen Irak juga mereaksi instruksi Trump tersebut dan mengatakan, pembatasan-pembatasan yang ditetapkan Presiden Amerika terkait kunjungan warga Irak ke negara itu, tidak adil dan pemerintah Irak harus melawannya.

Anggota Parlemen dan politisi Irak selain mendesak Baghdad untuk melarang masuknya warga Amerika ke Irak juga mengatakan bahwa pembatasan-pembatasan ini harus meliputi ratusan pekerja Kedutaan Besar dan Konsulat Amerika yang bukan diplomat dan tentara. Baghdad juga didesak untuk menentukan waktu pasti deportasi mereka dari Irak.

Terkait hal ini, salah satu anggota Parlemen Irak, Selasa malam mengumumkan, Parlemen berdasarkan prinsip timbal balik, saat ini tengah mengesahkan sebuah undang-undang guna menyetop pengeluaran visa untuk masuk ke Irak bagi warga Amerika. Dalam hal ini, bahkan sebuah pesan sudah dikirim kepada penasihat Donald Trump.

Baca Juga:  Arab Saudi Kemungkinan akan Masuk Daftar Larangan Trump

Sebelumnya, kandidat capres Amerika Serikat yang kalah dalam pemilu, menyatakan dukungan atas protes-protes yang terjadi di seluruh penjuru dunia atas kebijakan Donald Trump.

IRNA (29/1) melaporkan, Hillary Clinton, kandidat capres Amerika yang kalah dalam pemilu negara itu mendukung protes-protes dunia atas perintah Donald Trump, melarang masuknya warga tujuh negara Islam dan imigran ke Amerika. Clinton juga menyampaikan solidaritas untuk Muslimin dan para pengungsi.

Bersamaan dengan hal ini, sejumlah anggota Parlemen Amerika dari Partai Republik dan Demokrat ikut mengecam perintah Trump tersebut.

Justin Amash, anggota Partai Republik di Parlemen Amerika, dari Negara Bagian Michigan, menilai perintah Trump ekstrem dan melemahkan undang-undang dasar negara itu.

Charles Schumer, Senator Partai Demokrat dari Negara Bagian New York yang juga pimpinan minoritas Senat Amerika bersama beberapa senator Demokrat lain dari Negara Bagian California dan Connecticut memprotes perintah Trump yang melarang masuknya warga tujuh negara Muslim dan pengungsi ke Amerika.

Berdasarkan dua perintah perjalanan dan imigrasi Presiden Amerika, masuknya warga tujuh negara Muslim termasuk Iran ke Amerika dilarang untuk rentang waktu 90 hari.

Dalam perintah yang lain, Trump juga menangguhkan penerimaan pengungsi Suriah dan imigran dari negara lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan, untuk waktu 120 hari. (*/Red/ParsToday)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.