Kamis, 25 April 24

Tri Politika Indonesia Jaya 2045

Tri Politika Indonesia Jaya 2045

Tri Politika Indonesia Jaya 2045
Oleh: Dr Ir Pandji R Hadinoto MH
(BaMus NasPan45)

Jakarta – Pelantikan Kabinet Kerja Jokowi-JK pada 27 Oktober 2014 semoga merupakan runtutan daripada amanat Trisakti yang unsur-unsurnya telah diungkapkan oleh pidato Presiden Jokowi pada 20 Oktober 2014 yakni paragraph “Kini saatnya, bersama-sama melanjutkan ujian sejarah berikutnya yang maha berat, yakni mencapai dan mewujudkan Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan,” dan dapat selalu berkiprah merujuk Manifesto Politik Rakyat Indonesia [Badan Musyawarah Koalisi Rakyat Indonesia 17 Oktober 2014].

Dan bilamana politik adalah ibarat lokomotif sedangkan hukum adalah ibarat relnya maka kebijakan Politika Indonesia Jaya 2045 seyogianya juga menjadi perangkat pedoman kerja Kabinet Jokowi-JK sejak hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2014.

Politik seringkali juga diperlakukan sebagai perangkat tata nilai pengarah/penggerak kehidupan bernegara dan tatanilai itu dapat menjadi rujukan bagi upaya-upaya rekayasa sosial pembangunan masyarakat, bangsa, negara.

Seperangkat ikrar kepemudaan “mengakoe bertoempah darah satoe, berbangsa jang satoe, menjoenjoeng bahasa persatoean Indonesia” rekaan tertulis pemuda berusia 25 tahun, Muhammad Yamin yang sekretaris sidang saat Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928 di Rumah Indonesia, Jalan Kramat Raya 106, Jakarta Pusat, sejatinya adalah cerminan politik tatanilai Tri Cita Kebangsaan Indonesia yang kemudian diakui telah turut gelorakan jiwa semangat nilai2 Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945.

Kini dalam rangka menggapai Indonesia Jaya 2045 (saat 100 tahun Indonesia Merdeka 1945) perlu seperangkat strategi tata nilai, seperti “Tri Politika Indonesia Jaya 2045”:

1) Politik TRIKESRA Kesejahteraan Rakyat
berdasar potensi yang sejatinya dimiliki Indonesia yaitu a) Kemaritiman, b) Pangan Lokal, c) Energi Terbarukan,

2) Politik TRIKARYA yakni (a) Peningkatan Kecerdasan, (b) Pengentasan Kemiskinan, (c) Penegakan Kedaulatan Rakyat,

3) Politik TRICITA Kenegaraan yaitu a) Indonesia Mulia (2015-2025), b) Indonesia Bermartabat (2025-2035), c) Indonesia Sejahtera Lahir Batin (2035-2045)

Dan selaku penggerak mula baik nalariah maupun nuraniah, daya dukung praktek politik harmonisasi TRISTRATEGI Bina Mental Kebajikan Negarawan Kerakyatan yang cakupi implementasi kearifan lokal yang juga jatidiri bangsa adalah tumpuan dan bekal bagi karakter penyelenggaraan negara sebagai berikut :

(1) TRISAKTI yakni (a) Politik Berdaulat, (b) Ekonomi Berdikari, (c) Budaya Berkepribadian,

(2) (2) TRIPAKTA atau TRI Politik Anti Korupsi Tanpa Akhir yaitu (a) Tidak Ingkari Janji Konstitusional, (b) Tidak Koruptif terhadap Pancasila & Pembukaan UUD45, (c) Tidak Korupsi APBN/APBD, Keuangan BUMN/BUMD dan Pajak, serta

(3) (3) TRILOGI 17845 yaitu (a) 17 butir Jiwa Semangat Nilai-nilai 45 / Roh Indonesia Merdeka, (b) 8 butir Kepemimpinan Hastabrata, (c) 45 butir Pengamalan Pancasila Tap MPRRI No XVIII/1998.

Hukum-hukum Negara dan kerja-kerja lembaga-lembaga tinggi negara serta lembaga-lembaga negara/daerah oleh karenanya perlu selalu berkerangka Tri Politika Indonesia Jaya 2045 dan Politik TriStrategi agar misalnya berdaya guna optimal dalam praktek2 kenegaraan bagi kemashalatan masyarakat dan bangsa. ***

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.