Selasa, 30 Mei 23

Tonjolkan Pendekatan Keamanan, Kegiatan Ekonomi Di Perbatasan Minim

Tonjolkan Pendekatan Keamanan, Kegiatan Ekonomi Di Perbatasan Minim

Imar

Jakarta-Dewan Perwakilan Daerah menilai pengelolaan daerah perbatasan masih menonjolkan pendekatan keamanan. Hal ini karena pengaruh sistem politik pada masa lalu yang sangat menekankan stabilitas keamanan.

“Konsekuensinya kegiatan ekonomi sosial di kawasan perbatasan kurang mendapat perhatian sehingga kondisi perekonomian ini menjadi tertinggal,”kata Ketua DPD Irman Gusman di Jakarta, Kamis (20/6/2013).

Selain itu, pengelolaan perbatasan masih bersifat parsial dan ad hoc serta belum ada koordinasi antar instansi-instansi terkait di tingkat daerah dan pusat.

Apalagi, ia melihat selama ini kawasan perbatasan lebih banyak dipandang sebagai kawasan belakang yang harus dijaga dari ancaman pemberontak, penyelundup dan gerombolan lain yang dianggap sebagai pengacau keamanan. Karena itu, kawasan perbatasn menjadi kawasan yang terlupakan, tertinggal dan terpencil, tempat bagi perdagangan ilegal dan tidak tersentuh oleh kegiatan pembangunan.

Oleh karena itu, tambahnya dengan menjadikan kawasan perbatan sebagai halaman depan negara maka perlu disusun penataan ruang kawasan perbatasan.
“Buatlah kawasan perbatasan agar menjadi menarik bagi investor yang berniat mengembangkannya sebagai kawasan ekonomi dan perdagangan antar negara,”harapnya.

“Kebijakan ini sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Malaysia dan Singapura,”tambahnya.

Irman juga menyoroti masalah daerah tertinggal. Data terakhir hingga 2013 menyebutkan ada sebanyak 183 kabupaten tertinggal dari 409 kabupaten di Indonesia atau sekitar 45 persen dari seluruh kabupaten.

Dari data 183 kabupaten tertinggal tersebut, jumlah desa yang tertinggal sebanyak 26.746 desa atau 35,47 persen dari total 75.410 desa di Indonesia.

“Kita menyarankan agar diadakan moratorium atau jeda pemekaran daerah agar setelah Kementerian PDT berhasil mengentaskan 50 daerah tertinggal, tidak muncul lagi kabupaten tertinggal baru akibat pemekaran daerah yang dilakukan kurang selektif,”sarannya.

Menurut Irman, pemerintah menyediakan dana cukup besar untuk pembangunan daerah tertinggal ini. Dalam APBN 2013 jumlah anggaran negara yang disediakan berjumlah Rp 35 triliun, terdiri dari Rp 25 triliun melalui kementerian sektoral dan Rp 10 triliun khusus pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

“Bila dengan status daerah tertinggal yang kita harapkan adalah tambahan anggaran negara maka paradigma ini harus kita luruskan,”tegasnya.

“Kunci untuk keluar dari status daerah tertinggal terletak pada visi kepemimpinan kepala daerahny,”pungkasnya.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.