Rabu, 24 April 24

Tolak Ajakan Romy, Djan Faridz Ancam Laporkan Polisi

Tolak Ajakan Romy, Djan Faridz Ancam Laporkan Polisi

Jakarta, Obsessionnews – Djan Faridz masih merasa menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sah, berdasarkan  hasil Muktamar Jakarta.

Ia pun menolak ajakan Romahurmuziy (Romy) untuk masuk dalam kepengurusan PPP hasil Muktamar ke VIII di Asrama Haji Pondok Gede. ‎Sebab, jika ikut bergabung dengan Romi, ia menilai sama saja melanggar hukum.

Pasalnya, Mahkamah Agung sebelumnya sudah memenangkan kepengurusan Muktamar Jakarta yang digelar pada 2014 lalu.

“Aduh, suatu kesalahan yang luar biasa besarnya kalau saya bergabung bersama mereka untuk melawan keputusan MA,” kata Djan saat dihubungi, Senin (11/4/2016).

Djan, mengatakan, meski dihadiri Presiden Joko Widodo, Muktamar PPP VIII tetap dianggap tidak sah. Karena putusan MA bersifat final dan mengikat.‎ Meski demikian, ia tidak akan mengajukan gugatan.

“Yang ada mungkin laporan ke polisi. Karena melakukan kegiatan dengan memalsukan nama PPP. Tanpa hak,” ujar Djan.

Dia pun meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tidak mengeluarkan SK untuk hasil Muktamar VIII di Asrama Haji Pondok Gede itu. Djan meminta Yasonna untuk taat hukum.

“Dunia hukum akan menangis (kalau Menkumham mengeluarkan SK)” ucapnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.