Jumat, 19 April 24

Tokoh Lintas Agama Beri Masukan Revisi UU Terorisme

Tokoh Lintas Agama Beri Masukan Revisi UU Terorisme
* Rapat di Gedung DPR.

Jakarta, Obsessionnews – Panitia Khusus (Pansus) Komisi III DPR RI mengundang tokoh lintas agama. Mereka akan dimintai masukan terkait revisi UU Terorisme, Rabu (1/6/2016)‎.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, Pansus revisi UU Terorisme perlu mengundang tokoh lintas agama untuk menanyakan apakah ada korelasi antara terorisme dengan agama.

“Untuk mendapatkan suatu keterangan apa benar ada korelasi antara ajaran agama dengan aksi-aksi terorisme, tentu masukan mereka menjadi penting,” ungkap Nasir di Gedung DPR, Jakarta Pusat.

Politisi PKS itu menuturkan, selama ini aksi kekerasan atau terorisme selalu dikaitkan dengan motif agama. Kaum radikal dianggap sebagai kelompok yang potensial dituduh sebagai teroris.

“Selama ini ada upaya mengambinghitamkan agama sebagai penyebab hadirnya teroris di Indonesia,” kata Nasir.

Para tokoh agama yang diundang berasal dari MUI, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), GP Ansor, PP Muhammadiyah, PP Pemuda Muhammadiyah, Konferensi Wali Gereja Indonesia, Majelis Tinggi Agama Khonghucu, Persatuan Gereja-gereja Indonesia, Parasada Hindu Dharma Indonesia, dan Perwakilan Umat Budha Indonesia.

Nasir menilai, agama manapun tidak pernah menanamkan ajaran terorisme atau kekerasan. Namun, Pansus kata dia, tetap ingin mengatahui mengapa agama selalu dikotomikan sebagai penyebab terorisme.

“Makanya kami undang dari Buddha, Hindu, Kristen, Islam, bahkan juga ormas misalnya Muhammadiyah, NU dan pemuda-pemuda yang ada di Ansor. Kita ingin mendengar dari mereka,” jelasnya.
Pansus berjanji akan menyelesaikan Revisi UU Terorisme sampai batas waktu yang sudah ditentukan. Menurut Nasir, ada persoalan penting yang harus digodok yakni soal wacana dibentuknya Dewan Pengawas untuk Densus 88.‎ (Albar, @aal_albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.