
Jakarta, Obsessionnews – Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko menegaskan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan mendukung langkah-langkah hukum Presiden RI Joko Widodo terkait eksekusi hukuman mati, dan Mabes TNI bereaksi atas penolakan Pemerintah Australia terkait rencana eksekusi hukuman mati terhadap dua warganya, Andrew Chan dan Myurn Sukumaran.
Demikian ditegaskan Panglima TNI pada acara penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan, bertempat di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (20/2/2015).
Panglima TNI menyatakan bahwa terhadap pelaksanaan hukuman mati atas pelaku narkoba, TNI mendukung sepenuhnya. TNI juga tidak terpengaruh oleh apapun dan siapapun atas hal itu.
“Untuk memperkuat dukungan TNI, saya selaku Panglima TNI dan para Komandan pasukan khusus akan membuat perencanaan yang detail bersama-sama Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila ada gangguan-gangguan yang bersifat fisik maupun non fisik,” tegas Jenderal Moeldoko.
Unsur intelijen dan alat tempur akan disiagakan yang setiap saat dapat digerakkan. Para komandan sàtuan khusus juga harus bersiap-siap. Kesiapan pasukan khusus TNI ini tentu tidak melihat atau mendefinisikan dari salah satu negara. “Tetapi sekali lagi, TNI sangat memahami kemungkinan-kemungkinan ancaman tersebut. Setelah saya perintahkan hari ini para komandan satuan khusus sudah menyiapkan dirinya dengan baik,” tegas Panglima TNI.
“Kami sangat memahami resiko atas kemungkinan terjadinya lost generation akibat narkoba. Kita mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam bentuk apapun, termasuk pemberian hukuman mati bagi terpidana kasus narkobaj” tandasnya. (Purnomo)