Kamis, 25 April 24

TKI Dihukum Mati, Pemerintah Jangan Cari Kambing Hitam

TKI Dihukum Mati, Pemerintah Jangan Cari Kambing Hitam

Jakarta, Obsessionnews – Dalam ‎satu pekan ini Pemerintah Arab Saudi sudah melakukan eksekusi hukuman mati terhadap dua tenaga kerja Indonesia yakni Siti Zaenab dan Karni Binti Medi Tarsim pada hari Selasa (14/4/2015) dan Kamis (16/4/2015). Peristiwa ini paling banyak menyedot perhatian masyarakat.

Termasuk salah satunya dari Aliansi Tenaga Kerja Indonesia Menggugat (ATKIM).‎ Sebagai sesama TKI mereka turut mengucapkan bela sungkawa atas kematian Siti dan Karni. Peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk introspeksi dan mengevaluasi diri, tanpa perlu mengkambing hitamkan pihak lain.

‎”Kami berharap bahwa setelah kasus dua TKI ini pemerintah betul-betul melakukan evaluasi dari hulu sampai ke hilir tanpa perlu mengkambing hitamkan siapa dan siapa, tanpa perlu mencari-cari kesalahan siapapun,” ujar juru bicara ATKIM, ‎Yusri Al Bima, di Jakarta Sabtu (18/4/2015).

Terlebih bila pemerintah berani menyalahkan para TKI yang kini bekerja di Arab Saudi. Menurut Yusri, meski banyak terjadi persoalan yang terjadi dengan para TKI di kawasan Timur Tengah karena dianggap daerah rawan dengan kerusuhan dan peperangan. Namun, tetap saja tidak sepakat bila pemerintah melakukan moratorium.

Bagi Yusri penghentian pengiriman TKI ke kawasan Timur Tengah bukan bagian dari solusi yang solutif untuk ditawarkan. Sebab, pada kenyataannya pemerintah dinilai belum siap untuk menyediakan lapangan kerja bagi para ribuan TKI yang saat ini bekerja di Timur Tengah bila pemerintah memaksa diri melakukan moratorium.

“Stop silahkan-silahkan saja menghentikan pengiriman TKI-TKI ke Timur Tengah tapi pemerintah harus mempunyai solusi didalam negeri,” tuturnya.

Adapun mengenai kekhawatiran pemerintah mengenai kerasnya hukuman di Arab Saudi, seperti yang disampaikan ‎oleh Kementerian Hukum dan HAM, menurut Yusri, memang setiap negara memiliki kedaulatan hukum masing-masing. Pemerintah harus bisa menghormati hukum yang berlaku di Arab.

Demikian juga para TKI, Yusri juga meminta untuk lebih bisa menjaga diri, hati-hati dalam bersikap dan bekerja, jangan sampai kata dia, melakukan kesalahan yang fatal seperti membunuh‎. Mengingat di negara tersebut masih sangat kuat memberlakukan hukum Islam sesuai teks di Alquran, tanpa ada penafsiran lebih lanjut seperti di Indonesia.

“Dan yang perlu saya garis bawahi bahwa kami dari Aliansi TKI Menggugat (ATKIM) sedang berjuang untuk penegakan konstitusi dan regulasi dan kami yakin tiga poin perjuangan penting kami adalah menuntut penegakan konstitusi dan regulasi,” tegas Yusri.

Yusri menambahkan, ada tiga poin yang saat ini tengah diperjuangkan oleh organisasinya yakni, pertama adalah menuntut penegakan konstitusi dan regulasi. Kedua, menuntut hak kerja sebagai warga negara dan ketiga, memperjuangkan kemaslahatan TKI. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.