Jumat, 24 Maret 23

TKBM Tanjung Perak Ancam Mogok

TKBM Tanjung Perak Ancam Mogok
* Pekerja bongkar curah kerih di Terminal Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Minggu (26/4/2015). (Obsessionnews.com/GA Semeru)

Surabaya, Obsessionnews – Ribuan pekerja bongkar muat Pelabuhan Tanjung Perak mengancam mogok kerja. Pasalnya, Peraturan Menteri Perhubungan (Permen) Nomor 60 Tahun 2014 dan Permen Nomor 53 Tahun 2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan RI, Ignasius Jonan dinilai merugikan.

“Kami masih rapatkan kamis (30/4/2015) mendatang di Jakarta. Kalau pemerintah tetap tidak merevisi peraturan itu, kami akan mogok kerja,” kata Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Perak, Ahmad Kholik, Minggu (26/4/2015).

Permenhub Nomor 53 Tahun 2015 merupakan perubahan atas Permenhub Nomor 60 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang Dari Dan Ke Kapal. Sedianya pasal 16 Permenhub Nomor 60 Tahun 2014 menyatakan wajib menggunakan koperasi.
Sehingga pasal 3 (4) Permenhub Nomor 53 Tahun 2015, mewajibkan pekerja bongkar muat berbentuk badan hukum yang meliputi Perseroan Terbatas (PT), koperasi dan yayasan.

“Kami yang sudah berkiprah selama 25 tahun di pelabuhan akan terkikis, lantaran kalah bersaing dengan pemilik modal,” jelasnya.

Padahal, dalam peningkatan produktivitas kinerja pekerja bongkar muat di gerbang pintu perekonomian kawasan timur Indonesia (KTI) tersebut, tambah Kholik, 7.173 pekerja yang tergabung dalam TKBM Pelabuhan Tanjung Perak rutin mengikuti pelatihan dan pendidikan.

Dalam pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010, menyebutkan badan usaha pemerintah mengadakan pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan produktivitas bagi anggota tenaga bongkar muat.

“Terus terang, sebenarnya kami tidak ingin melakukan mogok. Jika ini terjadi (mogok,red) karena Permen itu mengacam ribuan anggota,” tambahnya.

Terkait rencana mogok kerja, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak menghimbau kepada ribuan pekerja untuk tidak melakukan aksi demo atau sejenisnya yang dapat menghambat kegiatan di pelabuhan.

Guna mengantisapi lumpuhnya perekonomian di Pelabuhan Tanjung Perak, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Cabang Tanjung Perak telah menyiapkan 1600 orang tenaga kerja di tiap-tiap terminal

“Semuanya itu sebagian besar dari Terminal Kalimas yang tidak masuk dalam koperasi,” kata Kepala Humas PT Pelindo III Cabang Tanjung Perak, Dhany R. Agustian.

Rencananya, 1600 pekerja itu akan dibagi sesuai dengan kebutuhan masing-masing terminal dengan tetap disupervisi. Mengingat, kegiatan bongkar muat di terminal Kalimas masih menggunakan perlatan konvensional. (GA Semeru)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.