Jumat, 26 April 24

Aksi ‘Cari Jonan’ Ribuan Buruh Akan Kepung Kantor Menhub

Aksi ‘Cari Jonan’ Ribuan Buruh Akan Kepung Kantor Menhub
* Sejumlah buruh di Pelabuhan Tanjung Perak tengah bongkar beras dari kapal di dermaga Jamrud Utara, Minggu (17/5/2015). (Obsessionnews.com/ Ari Armadianto)

Surabaya, Obsessionnews – Puluhan ribu buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) bakal melancarkan aksi ‘Cari Jonan’ dengan mengepung gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta pada Selasa (26/5) mendatang. Protes keras atas munculnya Peraturan Menteri Perhubungan No.53 Tahun 2015 akan diikuti lebih dari 4.000 orang buruh di Tanjung Perak.

“Kita akan lakukan aksi pertama. Aksi ‘Cari Jonan’ ini tanggal 26 Mei 2015. Kita sengaja tidak mengambil momen 20 Mei agar tidak ditunggangi kelompok-kelompok bagian dari konsporasi politik,” kata Sekjen Federasi Serikat Pekerja Maritim Seluruh Indonesia (FSPMSI) Syukur Ahmad dalam pesan singkatnya, Minggu (17/5/2015).

Dia memperkirakan sekitar 15.000-20.000 orang buruh akan memadati Kemenhub untuk mencari sang Menhub Ignasius Jonan. Sedikitnya 87 unit koperasi primer yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah anggota mencapai 150.000 orang.

“Selama 25 tahun terakhir kondisi buruh di pelabuhan sudah kondusif dengan pengelolaan koperasi dibawah serikat pekerja,” jelasnya.

Kepastian unit koperasi primer di Tanjung Perak, Surabaya turut memadati Kemenhub, kata Syukur Ahmad, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua I Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Tanjung Perak, Kholik.

“Saya belum dapat konfirmasi jumlah yang akan dikerahkan. Mungkin bisa kontak langsung dengan cak Kholik,” tegasnya.

Sedangkan Kholik menegaskan bahwa pihaknya belum memastikan akan mengerahkan para tenaga kerja bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Perak. Lebih lanjut Kholik mengatakan, unit koperasi Tanjung Perak masih menunggu kepastian rapat sebelumnya dengan Dirjen Hubla Kemenhub beberapa waktu lalu.

“Rapat kan sudah digelar sama pak Dirjen. Kita masih menunggu hasilnya dulu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2015).

Kholik menambahkan, pihaknya justru baru mengetahui tentang rencana aksi ‘Cari Jonan’ yang dilakukan 26 Mei mendatang di kantor Kemenhub tersebut. “Saya kok baru tahu soal itu (aksi Cari Jonan),” tandasnya.

Untuk diketahui, Tenaga kerja bongkar muat memprotes keras munculnya Peraturan Menteri Perhubungan No.53 Tahun 2015. Aturan tersebut dinilai telah menganggu koperasi penyelenggaraan tenaga kerja bongkar dimana pengelolaan akan dilakukan oleh pihak lain, baik swasta maupun yayasan.

Pertemuan dengan pihak Kemenhub pada Senin (11/5) lalu, pasca aksi mogok massal TKBM pada Senin (4/5) tidak membuahkan hasil. Oleh sebab itu, buruh akan melancarkan aksi ‘Cari Jonan’ dengan mengepung gedung Kemenhub di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, pada Selasa (26/5). Mereka mendesak Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk memberikan klarifikasi munculnya aturan tersebut sekaligus mencabut Permenhub No.53 Tahun 2015. (GA Semeru)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.