Sabtu, 23 September 23

Tjahjo ke KPK, Bahas Rekening Gendut Pejabat Daerah

Tjahjo ke KPK, Bahas Rekening Gendut Pejabat Daerah

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Belum ada kabar pasti apa maksud kedatangan Tjahjo ke KPK, hanya saja saat ditanya oleh awak media mengenai kepemilikan rekening gendut pejabat kepala daerah, ia menunggu laporan dari KPK.

“‎Nanti dulu tunggu KPK, soal apa yang akan dibahas nanti,” ujar Mendagri di KPK, Jumat (19/12/2014).

Yang pasti kata Tjahjo, kedatangannya ke KPK akan melakukan koordinasi mengenai persoalan Kementerian Dalam Negeri. Ia mengaku sudah lama berencana akan melakukan diskusi dengan KPK. Namun, dia punya inisiatif untuk mendatangi KPK. “KPK sebenarnya mau ke Kemendagri tapi saya saja lah yang kesini,” katanya.

Selebihnya, Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini tidak mau memberikan komentar banyak kepada wartawan. Termasuk saat ditanya mengenai rekening gendut Kepala Daerah dan pemberhentian Bupati Bogor Rahmat Yasin karena terlibat kasus korupsi penukaran alih fungsi hutan. “Ya namanya salah, ya harus diberhentikan,” kilahnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melaporkan sepuluh pejabat kepala daerah yang memiliki rekening gendut ke Kejaksaan Agung. PPATK meminta Kejaksaan agar segera menyelidiki hasil temuanya. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono mengatakan, dari 10 pejabat yang dilaporkan delapan orang sudah ditangani.

“Dari sepuluh itu delapan sudah kita tangani,” ujarnya Kamis (11/12/2014).

‎Dari hasil pemeriksaannya, sepuluh kepala daerah itu terdiri dari atas gubernur dan bupati. Salah satu nama yang dilaporkan yakni Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Politisi Partai Amanat Nasional itu diduga memiliki rekening US$ 4,5 juta. Kemudian muncul juga nama lain seperti Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerddin, dan juga Gubernur Jawa Barat Aher Heryawan bersama wakilnya Dedy Mizwar. (Abn)

 

Related posts