Sabtu, 27 Juli 24

Tingkatkan Hubungan Dagang, RI-Chile Tandatangani MoU Jaminan Produk Halal

Tingkatkan Hubungan Dagang, RI-Chile Tandatangani MoU Jaminan Produk Halal
* Pemerintah Republik Indonesia dan Republik Chile menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Jaminan Produk Halal (JPH) yang dilakukan secara virtual, Senin (9/11/2020). (Foto: Humas Kemenag)

Pertama, saling memperkuat pengetahuan tentang jaminan kualitas produk halal, khususnya dalam bidang teknologi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta penelitian dan pengembangan.

Kedua, penilaian kesesuaian proses penjaminan mutu halal melalui saling pengakuan dan saling menerima hasil.

Ketiga, saling pengakuan sertifikat halal yang diterbitkan oleh badan akreditasi halal yang diakui oleh masing-masing negara.

Keempat, promosi dan penyebaran informasi akreditasi halal, penilaian kesesuaian, informasi komersial, dan bidang kepentingan bersama lainnya yang melibatkan masing-masing badan pemerintah, badan usaha publik, dan swasta. (arh)

Pages: 1 2 3 4

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.