Sabtu, 20 April 24

Tim Kuasa Hukum Fariz RM Ajukan Jaminan

Tim Kuasa Hukum Fariz RM Ajukan Jaminan

Jakarta, Obsessionnews – Sejumlah Tim Kuasa Hukum tersangka Fariz RM didampingi oleh istri tersangka, Oneng menggelar konferensi pers di Hotel Santika,  Bintaro, Jakarta, , Senin (23/2). Hal ini terkait adanya pemindahan Fariz RM dari klinik Rehabilitasi “Natura Recovery Community” ke LP Cipinang Jakarta Timur oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pengacara dan pihak keluarga Fariz RM meminta perlindungan hukum kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar dan menjaminnya tidak melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan mempersulit proses pemeriksaan/persidangan, menjamin tersangka tidak akan melaaukan tindak pidana lain.

Fariz RM yang tertangkap oleh Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 Februari 2015 lalu, kedapatan mengkomsumsi narkoba.

Tim hukum Fariz RM

Tim Pembela Hukum Fariz RM yang terdiri dari Hendra Heriansyah, M Syafri Noer, Ali Syamiarta, Iksan Muhardi, RA Triarini, Joko Priyatnon Yuda Sanjaya, Ricco Adhe Sanjaya dan Moj. Aulia Syifa merasa sangat menyayangkan sikap Kejaksaan Negeri, mengingat kliennya itu masih proses rehabilitasi dari tanggal 27 Januari 2015 hingga 7 Maret 2015.

Selama dalam proses rehabilitasi, Fariz RM mendapatkan penanganan secara professional, mengikuti program-program rehab secara rutin, dengan tetap diawasi oleh Direktur Program, Tim Dokter, Psikolog dan Psikiater. (Popi Rahim)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.