Jumat, 26 April 24

Tim Kejagung Sudah Dapat Kesimpulan Kasus PT BA

Tim Kejagung Sudah Dapat Kesimpulan Kasus PT BA
* Jaksa Agung HM Prasetyo (depan)

Jakarta, Obsessionnews – Tim klarifikasi bentukan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung sudah mendapatkan kesimpulan dari hasil pemeriksaan terhadap kedua oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap korupsi PT Brantas Abipraya (PT BA).

“Yang jelas untuk yang sifatnya pelanggaran peraturan disiplin pegawai sipil, Jamwas sudah menyimpulkan yang terbaik,” ujar Jamwas R Widyopramono di Kejagung, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Namun, Widyo tidak mau memberitahu hasil apa yang sudah didapat oleh tim klarifikasi. Karena hasilnya baru saja diserahkan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.

“Baru dilaporkan Jaksa Agung, tunggu dulu, wong laporan baru disampaikan. Tentu beliau akan membaca dulu, mempelajari dulu,” katanya.

Untuk sekadar diketahui, pada 31 Maret 2016, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada sebuah hotel di daerah Cawang, dalam operasi tersebut KPK berhasil menangkap Direktur Keuangan PT Brantas, Sudi Wantoko, Direktur Keuangan PT Brantas, Dandung Pamularno dan perantara suap, Marudut. (Purnomo, @kapoy76)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.