Jakarta, Obsessionnews – Mengingat besarnya potensi pasar syariah di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merencanakan tahun 2015 ini sebagai tahun perkembangan pasar modal syariah dalam negeri.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Nurhaida kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/2/2015). Menurut dia, potensi pasar modal syariah di Indonesia sebenarnya sudah ada sejak lama, namun hingga saat ini porsinya masih terbilang kecil.
Untuk mendongkraknya, pihaknya mengaku saat ini sudah memiliki tiga cara yang diprediksi mampu mempercepat pengembangan pasar modal syariah di Indoneisa.
“Pertama, penguatan regulasi yang mendukung percepatan pengembangan pasar modal syariah,” kata dia.
Pada tahun 2015 ini, lanjut dia, sebagai regulator OJK tengah memproses beberapa penyempurnaan peraturan terkait penerbitan efek syariah dan menyusun peraturan baru terkait Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM).
Selain itu pihaknya juga mengaku tengah mengkaji kemungkinan pengenaan pungutan yang lebih rendah untuk produk syariah serta bekerja sama dengan instansi terkait.
Kedua, tambah dia, OJK juga melakukan penyusunan roadmap pasar modal syariah sebagai pedoman regulator dan stakeholders dalam menentukan arah kebijakan lima tahun ke depan.
Menurut Nurhaida ,Roadmap tersebut akan fokus pada lima sektor seperti penguatan regulasi, peningkatan supply dan demand, pengembangan sumber daya manusia, promosi dan edukasi serta kebijakan dengan pihak terkait.
“Ketiga, OJK bakal meningkatkan penetrasi pasar atas produk syariah di pasar modal melalui peningkatan kegiatan awareness dan outreach. Implementasi kegiatan ini melalui kegiatan entering the market untuk BUMN dan calon emiten,” kata dia. (Kukuh Budiman)