Jumat, 19 April 24

Tifatul Dorong Pemprov Manfaatkan ‘Cyber Province’

Tifatul Dorong Pemprov Manfaatkan ‘Cyber Province’
* Tifatul Sembiring.

Padang, Obsessionnews – Anggota Komisi VI DPR RI Tifatul Sembiring mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) supaya menanyakan kembali pembentukan “cyber province” kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Program yang yang telah direncanakan sejak tahun 2013 perlu ditindaklanjuti.

“Rencananya sudah masuk ke Bappenas sejak 2013. Namun sekarang, tidak terlihat perkembangannya. Pemprov Sumbar harus aktif menanyakan kembali kepada Bappenas, karena kegiatan ini sangat positif untuk membantu perkembangan perekonomian Sumbar,” kata Tifatul Sembiring usai pertemuan dengan jajaran Pemprov Sumbar di Auditorium Gubernuran Jalan Sudirman Kota Padang, Senin (21/12).

Dalam kunjungan kerja Komisi VI di Padang, Tifatul Sembiring mengatakan, jika program “cyber province” terwujud, memudahkan masyarakat mengakses internet. Memasarkan produk masyarakat lewat internet akan lebih mudah.

“Cara berdagang lewat internet salah satu cara merevolusi cara berdagang masyarakat Sumbar dari “face to face” dengan pembeli, menjadi berhubungan langsung pasar dunia,” ujar Tifatul Sembiring.

Tifatul yakin, dengan melalui media tersebut, kemungkinan berkembang semakin besar, mengingat orang yang menggunakan media internet lebih banyak dan mendunia.

“Kedempatan yang ada harus dimanfaatkan sebaik mungkin dan jangan sia-siakan kesempatan yang telah dimulai ini,” sebut Tifatul.

Sementara itu, staf ahli gubernur Han Sastri yang menerima rombongan Komisi VI DPR RI mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih diingatkan untuk menindaklanjuti program yang telah dirintis tahun 2013 tersebut.

Han Sastri berjanji akan menindaklanjuti kembali program tersebut. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.