
Jeddah – Keluarga jemaah haji yang meninggal dunia dan cacat permanen akibat jatuhnya derek di Masjidil Haram pada Jumat (11/9) lalu, direncanakan akan menerima santunan dari Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz Al Saud.
Jemaah yang meninggal dunia, termasuk 11 WNI, dilaporkan akan mendapat santunan 1 juta riyal atau sekitar Rp3,8 miliar. Santunan sebesar itu juga dilaporkan akan diberikan kepada jemaah yang mengalami cacat permanen.
Namun sejauh ini, kata Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI Jeddah Syarif Shahab kepada wartawan BBC Indonesia, pemerintah Indonesia belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah Arab Saudi. (BBC)