Jumat, 26 April 24

THR dan Gaji Ke-13 Jangan Disetop!

THR dan Gaji Ke-13 Jangan Disetop!
* Ilustrasi - uang THR

Jakarta, Obsessionnews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan atas Permintaan Presiden Jokowi akan mengkaji kembali pemberian THR dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka menghemat belanja negara akibat wabah Virus Corona baru atau COVID-19, disampaikan SMI melalui daring ke Komisi XI DPR-RI.

Pengamat Kebijakan publik dan aktivis pergerakan 77-78, Syafril Sofyan mengatakan, jika dalam rangka kebijakan THR dan Gaji 13 tidak lagi diberikan tahun ini alasan menghemat belanja negara ini sangat keterlaluan, membuktikan bahwa Pemerintah Jokowi tidak empathy terhadap kesulitan rakyat terutama PNS/ASN, TNI-Polri dan Pensiunan.

Disebabkan pengeluaran bagi para PNS bukan nya berkurang selama pandemik Corona malah bertambah utk meningkatkan gizi makanan, biasa anggota keluarga pada makan siang dikantor sekarang kumpul, buah-buahan, obat dan vitamin, belum lagi jika ada anggota keluarga yang bekerja harian dan di phk selama pandemik virus dari China Covid-19.” Sehingga biaya bulanan bisa membengkak, termasuk naiknya kebutuhan bahan pokok. Artinya kalaupun tidak berlebaran pengeluaran tetap meningkat,” kata Syafril dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).

Syafril mengungkapkan, bahwa untuk Gaji ke 13 ditujukan untuk biaya kelengkapan sekolah/kuliah anak, yang nantinya sangat dibutuhkan. Pada pokoknya sangat keterlaluan jika Pemerintah menghapuskan dan mengurangi hak PNS tersebut yang sudah ada dalam APBN 2020.

Bisa dimaklumi kalau pemasukan dana negara berkurang selama pandemik corona. Namun jelas tidak berprikemanusiaan jika dana Infrastruktur dan Proyek Mercu Suar Ibukota Baru sama sekali tidak dihentikan. Sebagai pengamat Kebijakan Publik belum pernah mendengar adanya pernyataan secara tegas dan formal distop Pesiden Jokowi.

“Malah yang mengemukan Dana Pendidikan atau Dana Desa yang disunat untuk kepentingan Dana Covid-19. Sekarang THR dan Gaji 13 juga akan diarah untuk di cut atau dihentikan,” ujarnya.

Adalah sangat wajar kalau nanti PNS, Polisi, TNI dan Pensiunan melakukan protes atas hak mereka yang telah dirancang lama dalam APBN ditiadakan atau dikurangi justru dalam keadaan sulit.

Menurut dia, pada kondisi sekarang Pemerintah diminta lebih bijak, untuk mengentikan kebijakan, memilih antara kebutuhan manusia secara langsung, ataukah infrastruktur dan pembangunan ibukota baru yang tidak merupakan prioritas bagi kepentingan kemanusiaan, dalam kondisi pandemik.

Presiden Jokowi harus tegas dan lugas menyatakan stop semua dana untuk infrastruktur dan ibukota baru, dan berikan hak PNS dan lainnya yang sangat dibutuhkan dalam suasana sulit ini.

“Semoga secerah kebahagiaan para PNS, TNI, Polri dan Pensiunan ditengah suasana kelam pandemik dan menegangkan tidak diputus oleh Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.