Jumat, 19 April 24

Tetap Lindungi Komodo, Kementerian PUPR Tata Kawasan Pulau Rinca

Tetap Lindungi Komodo, Kementerian PUPR Tata Kawasan Pulau Rinca
* Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan menyeluruh Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: Kementerian PUPR)

Dalam hal ini Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama pada 15 Juli 2020.

Koordinasi dan konsultasi publik yang intensif terus dilakukan, termasuk dengan para pemangku kepentingan lainnya, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di lapangan untuk mencegah terjadinya dampak negatif terhadap habitat satwa, khususnya komodo.

“Pembangunan infrastruktur pada setiap KSPN direncanakan secara terpadu, baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seperti dikutip obsessionnews.com dari keterangan tertulis Humas Kementerian PUPR, Senin (26/10/2020).

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3 4

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.