Garut, Obsessionnews.com – Video porno ‘seks gangbang’ yang dinamai Vina Garut telah meramaikan dan meresahkan masyarakat. Polisi sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka, dari hasil pemeriksaan kesehatan satu pelaku positif mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Baca juga:
MUI Nyatakan Garut Darurat Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Jangan Lewatkan Gebyar Pesona Budaya Garut
Gelar Dialog di Garut, Kiai Ma’ruf Ajak Tebar Kebaikan
Pelaku itu bernama A alias Rayya (31). Rayya sendiri adalah pemilik salon yang merupakan mantan suami VA, pemeran perempuan dalam video tersebut. Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng menyatakan kondisi infeksi HIV Rayya mulai parah sejak lima bulan lalu.
“Untuk tersangka inisial A dinyatakan positif mengidap HIV,” ujar Maradona di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Selasa (20/8/2019).
Sementara Wanita berinisal VA (19) yang menjadi pemain di video seks gangbang ‘Vina Garut’ dinyatakan sehat dan tidak mengidap penyakit HIV. Hal ini diketahui usai polisi melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap V. “Untuk tersangka VA hasil pemeriksaan terindikasi negatif (HIV),” ujar
VA mengaku disuruh melakukan hubungan sama tiga orang lekaki oleh mantan suaminnya. VA dibayar Rp 500 ribu. Video seks tiga orang dibuat dua kali sejak 2018 lalu, para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (Albar)