Kamis, 25 April 24

Terungkap, Mendagri ‘Jiplak’ Program KTP Anak dari 10 Daerah ini

Terungkap, Mendagri ‘Jiplak’ Program KTP Anak dari 10 Daerah ini

Jakarta, Obsessionnews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumono mengungkapkan bahwa sebelum memberlakukan program Kartu Identitas Anak (KIA) atau yang sering disebut KTP Anak secara nasional pada tahun 2016 ini, ada 10 daerah yang sudah lebih dulu menerapkannya.

“Sudah ada 10 daerah Kabupaten/Kota yang sudah menerapkan lebih dulu sebagai inovasi daerah dalam memenuhi hak anak,” ungkap Mendagri Tjahjo melalui siaran persnya, Minggu (28/2/2016).

10 daerah tersebut antara lain, kota Jogjakarta, Malang, Depok, Pangkal Pinang, Makassar, Balikpapan, Solo. Berikutnya kabupaten Bantul, dan kabupaten Bangka Tengah. Inovasi daerah yang menurut Tjahjo sangat bagus ini kemudian diakomodasikan ke dalam Permendagri Nomor 2 tahun 2016 tentang KIA.

“Agar dapat berlaku nasional dengan standar yang sama baik dalam bentuknya maupun elemen datanya. Saat ini di 10 daerah tadi bentuk kartunya masih beda beda dan hanya berlaku di tingkat lokal,” jelas Tjahjo.

Mendagri menjelaskan, pihaknya mengakomodasi ide inovasi daerah dan KIA berguna sebagai identitas ini, setidaknya untuk memudahkan akses layanan publik bidang kesehatan, pendidikan, perbankan, imigrasi maupun transportasi.

“Layanan publik lebih praktis tinggal tunjukan KIA tanpa perlu sekarang menunjukkan akta lahir atau KK (Kartu Keluarga),” kata Tjahjo.

Untuk tahun 2016 Kemendagri menetapkan 50 daerah sebagai tempat pelaksanaan awal. Selanjutnya akan terus ke semua daerah sampai tuntas di 514 kabupaten-kota. Sementara anggaran yang disiapkan sebesar Rp 8,7 miliar.

“Untuk sosialisasi pelatihan dan penyediaan blanko KIA tersebut,” tandas Politisi PDI Perjuangan itu. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.