Sabtu, 27 Juli 24

Tersangka Penipuan Janji Pekerjaan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Ditangkap

Tersangka Penipuan Janji Pekerjaan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Ditangkap
* Pelaku penipuan BFCD (25) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan oleh Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai)

Obsessionnews.com – Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menangkap BFCD (25), seorang karyawan outsourcing di Bandara I Gusti Ngurah Rai yang menjadi tersangka penipuan. BFCD diduga menjanjikan pekerjaan di PT Jasa Angkasa Semesta kepada korban, seorang perempuan berusia 20 tahun asal Tangerang, Banten, dengan imbalan uang sebesar Rp15.000.000.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga menjelaskan bahwa BFCD telah diamankan dan ditahan sesuai dengan Pasal 378 KUHP, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan dilakukan penahanan sesuai dengan Pasal 378 KUHP dengan pidana penjara paling lama empat tahun,” katanya.

Kasus penipuan ini terkuak setelah korban, yang bernama Fifi, melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai pada 27 November 2023. Rionson menjelaskan bahwa BFCD telah berkomunikasi dengan korban sejak bulan Juni 2023 melalui telepon, menawarkan pekerjaan di PT JAS Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Pada pertemuan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, BFCD meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp15.000.000 sebagai biaya pengurusan berkas pekerjaan yang dijanjikan. Korban, yang percaya dengan tawaran tersebut, melakukan dua kali pengiriman uang pada tanggal 3 Juli 2023 dan 17 Juli 2023, masing-masing sebesar Rp10.000.000 dan Rp5.000.000.

Meskipun korban telah melakukan tahapan tes interview di PT JAS pada akhir Juli, ia dinyatakan tidak lulus seleksi. Saat korban berusaha meminta kembali uangnya, BFCD selalu mengelak dan bahkan menawarkan korban pekerjaan di tempat lain yang selalu gagal atau tidak lulus.

Penangkapan BFCD sebagai tersangka penipuan ini menunjukkan komitmen Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang merugikan masyarakat dengan modus janji pekerjaan palsu. (Antara/Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.