Kamis, 25 April 24

Tersangka Kasus UPS Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Tersangka Kasus UPS Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Jakarta, Obsessionnews – Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta tahun anggaran 2014, Alex Usman saat ini diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

“Hari ini pemeriksaan Pak Alex di Bareskrim. Saya ke sini mau mendampingi,” ujar kuasa hukum Alex Usmn, Eri Rossatria di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015).

Kepala Subdit V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes M. Ikram membenarkan bahwa Alex saat ini sedang menjalankan pemeriksaan. “Betul, pemeriksaan Alex sebagai tersangka,” ujanya.

Seperti diketahui, penyidik telah menahan Alex di rutan Bareskrim. Alex akan ditahan selama 20 hari sejak Kamis (30/4) malam guna kepentingan penyidikan.

Ketika itu Alex dibawa penyidik dari RS Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ke Bareskrim untuk ditahan. Penjemputan paksa tersebut dilakukan setelah Alex mangkir dalam tiga kali panggilan pemeriksaan.

Dalam kasus UPS, penyidik menetapkan Alex Usman sebagai tersangka karena diduga berperan dalam pengadaan UPS, menyusul posisinya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Selain Alex, penyidik juga sudah menetapkan Zainal Soleman sebagai tersangka karena diduga berperan menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.