Jumat, 19 April 24

Terminal Gapura Surya Contoh Pelabuhan Lain

Terminal Gapura Surya Contoh Pelabuhan Lain
* SIDAK – General Manager Pelindo III Cabang Tanjung Perak, Eko Harijadi Budijanto (kanan) dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhidin Mohammad Said (tengah) bersama anggota saat melihat maket Terminal Penumpang Modern GSN. (Obsessionnews.com/Ari Armadianto)

Surabaya,Obsessionnews  – Komisi V DPR RI siap menjadikan Terminal Penumpang Modern Gapura Surya Nusantara (GSN), Pelabuhan Tanjung Perak, sebagai percontohan terminal penumpang secara nasional karena didesign dengan konsep modern dan sesuai kebutuhan pasar saat ini.

“Apa yang dikembangkan oleh PT Pelindo III (Persero) ini sudah bagus dan laik dijadikan konsep terminal penumpang lain di Tanah Air,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhidin Mohammad Said disela meninjau kesiapan angkutan lebaran di Terminal Penumpang Modern GSN, Kamis (9/7/2015).

Berbagai fasilitas yang dinilai baik tersebut, ungkap dia, ketersediaan garbarata yang juga dioptimalkan seperti di bandara. Kemudian, loket untuk layanan tiket penumpang juga sudah baik dan bisa terlihat jelas dari kejauhan.

“Kami pikir semua yang sudah ditata dan direalisasikan di sini (GSN) termasuk standar terminal penumpang terbaik di Indonesia,” katanya.

Untuk itu, jelas politisi Partai Golkar ini, dalam waktu dekat Komisi V DPR RI akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk menerapkan hal serupa di beberapa pelabuhan di Indonesia.

“Secara umum, kami mengapresiasi upaya ini dan diharapkan terus dilakukan dalam upaya mendorong perkembangan sektor kemaritiman,” jelasnya.

Pelabuhan-pelabuhan yang sudah menjadi target pemerintah tersebut, yakni Makassar, Pelabuhan Merak-Bakauheni dan Belawan.

Dalam dialog, Muhidin juga menanyakan bagaimana sistem koordinasi terkait dengan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak yang sempat membuat Presiden Jokowi marah, karena lamanya proses bongkar muat barang yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Karena itu, harus ada koordinasi antara kementerian terkait seperti kementerian perhubungan, kementerian perdagangan.  Banyaknya dokumen tentang ekspor yang harusnya bisa selesai sehari, namun selama ini harus memakan waktu selama tiga hari. Masalah ini harus secepatnya diselesaikan,” tandas Muhidin. (GA Semeru)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.