Jakarta, Obsessionnews.com – Lembaga yang paling ditakuti oleh para koruptor, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terancam lumpuh. Fungsinya dikebiri melalui revisi Undang-Undang KPK yang menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) Insiatif DPR dan disetujui dalam Sidang Paripurna DPR, Kamis, 5 September 2019.
Baca juga:
Pengamat Soal Nasib KPK: Pilihan Ada Pada Jokowi
Mari Berdoa Agar Jokowi Tolak RUU KPK
RUU KPK Hasil Kerja Pengkhianatan DPR terhadap Cita-cita Reformasi
RUU KPK Inisiatif DPR tersebut tidak akan dapat menjadi undang-undang jika Presiden tidak menyetujui RUU tersebut. Karena undang-undang dibentuk berdasarkan persetujuan DPR dan Presiden.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris termasuk salah seorang menolak RUU KPK tersebut. Haris mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak menolak amandemen terbatas konstitusi yang diwacanakan oleh partainya sendiri, PDI-P. Kita tunggu apakah Jokowi berani menolak RUU KPK yang diputuskan semua parpol di DPR, termasuk PDI-P.
“Presiden @jokowi menolak amandemen terbatas konstitusi yang diwacanakan oleh partainya sendiri, @PDI_Perjuangan. Kita tunggu, apakah pak Jokowi berani dan bernyali menolak usul inisiatif DPR ttg revisi UU KPK yg diputuskan semua parpol, termasuk parpol koalisi pendukungnya di DPR,” kicau Haris di akun Twitternya, @sy_haris, Senin (9/9/2019).
Ia mengimbau Jokowi mengajak para pemimpin parpol untuk kembali ke jalan yang lurus dan benar. Sebab terlampau besar risiko bagi bangsa kita jika KPK lumpuh dan para pencuri uang rakyat itu berkuasa.
“Pak @jokowi, ajaklah para pemimpin parpol untuk kembali ke jalan yang lurus dan benar. Terlampau besar risiko bagi bangsa kita jika @KPK_RI lumpuh dan para pencuri uang rakyat itu berkuasa,” tulisnya.
Halaman selanjutnya