
Padang, Obsessionnews – Meski terlambat disampaikan, Rancangan Perubahan (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2015 akan dapat ditetapkan sesuai jadwal yang disusul Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar awal Oktober 2015.
Jum’at (18/9), DPRD Sumbar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Perubahan APBD Tahun 2015. Nota Pengantar Perubahan APBD Tahun 2015 disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sumbar, Ali Asmar.
Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim optimis, meski pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2015 mengalami keterlambatan, akan dapat dirampungkan sesuai target yang ditetapkan. Untuk itu, pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2015 pembahasaanya akan dimaksimalkan.
“Kepada komisi-komisi dan badan anggaran dapat mengoptimalkan pemanfaatan waktu agar pembahasan dan penetapan Ranperda dapat dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan anggota Badan Musyawarah (Bamus),” kata Hendra usai Rapat Paripurna, Jum’at (18/9).
Hal yang sama diungkapkan Ketua Komisi Dua DPRD Sumbar Sabar AS. Berdasar jadwal Rapat Badan Musyawarah, Ranperda Perubahan APBD Tahun 2015 akan ditetapkan tanggal 2 Oktober 2015. Agar jadwal penetapan dapat dilaksanakan tepat waktu, anggota dewan yang terlibat di Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Sumbar langsung melakukan pembahasan.
Sementara itu Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Perubahan APBD Tahun 2015, dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim. (Musthafa Ritonga)