Selasa, 23 April 24

Terkait Video Ahok, Mabes Polri akan Panggil Buni Pekan Ini

Terkait Video Ahok, Mabes Polri akan Panggil Buni Pekan Ini
* Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto.

Jakarta, Obsessionnews.com – Mabes Polri berencana pada Kamis (10/11) akan memanggil Buni Yani, pengunggah video pernyataan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), soal Al-Quran surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu.

“Hari Kamis dipanggil oleh penyidik saudara Buni ini sebagai saksi dalam kaitan kasus Ahok sebagai terlapor,” ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Buni dipanggil penyidik sebagai saksi tentang video pernyataan Ahok. Penyidik mengaku kalau video tersebut telah diedit.

“Memang itu diedit ya, dipotong artinya kalau durasinya kan cukup panjang 1 jam kurang lebih dari penjelasan Ahok di Pulau Seribu,” kata Rikwanto.

Dia menjelaskan, penyidik mengambil penggalan video itu untuk diberikan kepada saksi ahli, nanti yang akan mengulas itu adalah keterangan ahli. “Ada ahli agama, ahli bahasa maupun ahli pidana,” tuturnya.

Rikwanto menambahkan, penyidik dapat menentukan siapa saja ahli yang akan dipakai, tentunya dengan komposisi sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Siapa yang ahli bahasa, ahli agama, siapa yang pidana dan tidak muncul kemungkinan juga dari pelapor maupun terlapor bisa menyampaikan saksi ahli yang menguntungkan bagi diri mereka,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.