Sabtu, 20 April 24

Terima Sertifikat Tanah, Masyarakat Wonosobo Akui Proses PTSL Sangat Mudah dan Cepat

Terima Sertifikat Tanah, Masyarakat Wonosobo Akui Proses PTSL Sangat Mudah dan Cepat
* Warga Wonosobo terima sertifikat tanah melalui program PTSL. (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

Wonosobo, Obsessionnews.com – Sulitnya kepengurusan sertifikat tanah kerap kali membuat masyarakat enggan mendaftarkan tanahnya. Mereka kadang membiarkan asetnya tanpa memiliki bukti hukum. Namun, hal itu sekarang ditepis dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Berhasil menerima sertifikat tanah dari program PTSL, Sukirno (51), warga asal Desa Timbang, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, yang berprofesi sebagai supir ini, membagikan kisahnya mengurus tanah warisan orang tua hingga memperoleh sertifikat tanah. Ia bercerita saat menghadiri pembagian sertifikat tanah kepada 100 orang masyarakat di Gedung Sasana Adipura, Wonosobo, Minggu (12/12/2021).

“Setelah mendapatkan sertifikat tanah ini, saya merasa senang dan tenang karena saya telah mendapatkan bukti hukum atas hak tanah saya. Prosesnya sangat cepat, hanya satu bulan lebih sedikit,” ungkap Sukirno dikutip Obsessionnews Selasa (14/12/2021).

Sukirno mengungkapkan, bahwa dahulu dia sempat mengira kalau mengurus sertifikat tanah itu sulit dan prosesnya tidak mudah. Jadi, dia merasa tidak tertarik untuk mendaftarkan tanahnya. Kemudian, setelah mendapat informasi dari kepala desa mengenai pembuatan sertifikat tanah dari program PTSL, dia baru tertarik.

“Akhirnya saya daftarkan juga tanah warisan orang tua saya. Saya akan simpan sertifikat tanah ini untuk diwariskan ke anak saya,” tegas Sukirno.

Dalam kesempatan yang sama, Yasin (24), salah seorang warga asal Desa Purwojati yang berprofesi sebagai tukang reparasi telepon seluler, mengatakan bahwa proses mendapatkan sertifikat tanah sangat cepat dan mudah. Awalnya dia mendapat info dari perangkat desa terkait program PTSL.

“Saya pun tertarik untuk mengikutinya dan prosesnya sekitar satu bulan. Sertifikat tanah ini rencananya akan saya gunakan sebagai modal untuk mengembangkan usaha saya,” ungkap Yasin. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.