Selasa, 23 April 24

Tercemar, 17 Endemik Danau Maninjau Hilang

Tercemar, 17 Endemik Danau Maninjau Hilang
* Rapat Koordinas Penyelamatan Danau Maninjau bersama Pemerintah Kabupaten Agam di kantor Gubernuran Sumatera Barat, Rabu (5/10/2016).

Padang, Obsessionnews.com– 17 dari 57 endemik yang ada di Danau Maninjau Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) hilang. Air danau yang menjadi salah satu destinasi wisata itu, saat ini sudah tercemar.

Kondisi demikian terungkap pada rapat Koordinas Penyelamatan Danau Maninjau bersama Pemerintah Kabupaten Agam di Istana Gubernuran, Rabu (5/10/2016).

Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Nasrul Abit itu dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Agam Trinda Farhan Satria beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tergabung dalam Tim Save Danau Maninjau Kabupaten Agam.

Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar Retty, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Sumbar Asrizal Asnan, Kepala Dinas Keluatan dan Perinana (DKP) Sumbar Yosmeri, dan mewakili Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang Pemukiman (Prasjaltarkim) Sumbar Chandra Mustika.

“Tercemarnya danau Maninjau 91,44% dikarenakan oleh Karamba, Jaring, Apung (KJA) dan ikan mati. Total KJA yang kami peroleh adalah mencapai 17.226 KJA, dimana 10.000 milik perorang dan sisanya 7 ribu lebih milik pengusaha,” kata Tim Save Danau Maninjau Kabupaten Agam Edi Rusti saat rapat berlangsung Rabu (5/10/2016) siang.

endemik2
Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Nasrul Abit (kiri).

Edi Rusti mengatakan permukaan danau sudah dibersihkan. Selanjutnya akan melakukan penyedotan sedimen yang terdapat di dalam danau, pengurangan KJA hinggga mencapai 6000, dan penataan ekonomi sekitarnya.

“Penataan KJA menjadi 6000, hal ini telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Agam mengenai penyelamatan danau Maninjau,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Wabup Agam Trinda Farhan Satria mengatakan, payung hukum untuk menata danau Maninjau mengenai zonasi kawasan danau Maninjau sangat diperlukan. Akibat regulasinya belum ada, sehingga perizinan yang akan diberikan oleh Kabupaten sulit dilakukan dan pengurangan jumlah KJA pun menjadi tidak optimal.

“Kita sangat butuh aturan mengenai zonasi ini,’’ katanya.

Menanggapi permasalahan tersebut Wagub Sumbar Nasrul Abit menginstruksikan untuk segera membentuk tim kecil untuk menyelesaikan masalah yang ada.

“Kita Pemerintah Provinsi akan membentuk tim percepatan penyelamatan danau Maninjau yang terdiri dari Bappeda, Bapedalda, Prasjaltarkim, Pariwisata, Biro Hukum, supaya tim ini dapat bergerak cepat sehingga payung hukum/pergub dapat segera dibuat,” sebut Nasrul. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.