
Jakarta, Obsessionnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, M Taufik. Pemeriksaan ini terkait penyidikan perkara suap dalam pembahasan Raperda Reklamasi Pantai Jakarta.
“Masih sebagai saksi,” ujar M Taufik saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
KPK dalam beberapa hari terakhir rutin memeriksa kakak kandung M Sanusi ini. Namun sejak pemeriksaan pertama hingga saat ini, M Taufik selalu bungkam ketika ditanya perihal pertemuan di rumah Sugiyanto Kusuma alias Aguan.
M Taufik selalu berupaya menghindari wartawan. Beberapa kali dihadang sebelum atau sesudah diperiksa, dia tetap tak bergeming. Jangankan menjawab pernyataan, dia malah bergegas menerobos kerumunan wartawan dengan kawalan petugas pengamanan pribadi.
Pengacara M Sanusi, Krisna Murthi, sempat mengatakan bahwa kliennya sempat ditelepon oleh M Taufik untuk menghadiri pertemuan di rumah Aguan pada akhir 2015 untuk membahas mekanisme Raperda Reklamasi yang lama tak tuntas.
Pertemuan itu, dihadiri oleh M Taufik, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI M Sangaji, Ketua Pansus DKI Selamat Nurdin, Chairman PT Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan serta Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaya.
KPK sudah mengantongi rekaman penyadapan sejumlah pihak yang terlibat dalam percapakan “kongkalikong” Raperda Reklamasi Pantai Jakarta. Rekaman ini tengah ditelaah untuk oleh penyidik. (Has)