Jumat, 19 April 24

Taufiequrachman Ruki Semakin Agresif Kejar Koruptor

Taufiequrachman Ruki Semakin Agresif Kejar Koruptor
* Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki.

Jakarta, Obsessionnews – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki terpilih menjadi salah seorang dari 70 tokoh yang berpengaruh di Indonesia versi Majalah Men’s Obsession. Majalah yang terbit di Jakarta itu dalam edisi Agustus 2015 memuat tema utama bertajuk ’70 Tokoh Berpengaruh di Indonesia 2015’. Ribuan eksemplar majalah tersebut dibagikan secara gratis pada acara peringatan HUT ke-70 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2015).

Ketokohan seorang Taufiequrachman Ruki semakin terlihat ketika ia dipercaya kembali memimpin KPK. Ruki, sapaan akrabnya, menjadi Plt Ketua KPK, menggantikan Abraham Samad yang diberhentikan sementara. Di bawah kepemimpinan Ruki, KPK semakin agresif mengejar para koruptor.

Setelah Abraham Samad diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK, beredar sejumlah nama untuk mengisi jabatanyang lowong itu. Dan melalui seleksi yang amat ketat akhirnya terpilihlah tokoh yang berpengaruh besar dalam pemberantasan korupsi, yakni Taufiequrachman Ruki. Ia dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015) pagi.

Sebelumnya pensiunan jenderal polisi bintang dua ini adalah Ketua KPK periode 2003 – 2007. KPK adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Lembaga yang ditakuti koruptor ini didirikan berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK dipimpin oleh Pimpinan KPK yang terdiri atas lima orang, seorang ketua merangkap anggota dan empat orang wakil ketua merangkap anggota. Pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan. Dalam pengambilan keputusan, pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial.

Berbagai kalangan menilai Ruki figur yang pas memimpin KPK. Sebab, ia dikenal tidak kenal kompromi pada korupsi. Sikapnya konsisten memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Baginya korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas, karena korupsi merugikan negara dan rakyat. Di bawah kepemimpinan Ruki lembaga anti korupsi itu tampak lebih berwibawa. Dan masyarakat berharap Ruki dan pimpinan KPK lainnya dapat mengurangi angka korupsi.

Ruki mengatakan, KPK perlu diberikan kewenangan untuk menghentikan penyidikan perkara yang tengah ditangani. Selama ini, KPK melalui undang-undang memiliki kuasa penuh memberantas korupsi dengan nihilnya kemampuan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Hal tersebut menjadi pembeda KPK dengan dua lembaga penegak hukum lainnya yakni Kejaksaan dan Polri. Namun rupanya, Ruki tak ingin kuasa tersebut dapat menjadi pegangan KPK untuk memberantas korupsi. Ia mengusulkan pokok pikirannya dalam revisi UU KPK yang tengah menghangat untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015 atas inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Yang mendesak direvisi dalam UU KPK adalah memberi izin penghentian penyidikan kepada KPK,” ujar Ruki, di Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan demi penegakan hukum. “Dalam konsep awal UU tentang KPK, pimpinan KPK tidak boleh menghentikan penyidikan dalam hal demi hukum, terpaksa juga harus dihentikan,” katanya.
Ruki berpendapat, prosedur penghentian tersebut harus dirancang melalui prosedur khusus. Terlebih, perlu ada pertimbangan dan izin dari penasihat lembaga antirasuah.

Pria ini lahir di Rangkasbitung, Banten, 18 Mei 1946. Pada 1971, ia lulus akademi kepolisian dengan predikat lulusan terbaik. Ia kemudian menyelesaikan Sarjana Hukum pada 1987 dari Universitas 17 Agustus 1945. Ruki juga lulusan terbaik peringkat empat Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Beberapa jabatan di kepolisian pernah dijabatnya adalah Kapolres Cianjur (1989-1991), Kapolres Tasikmalaya (1991-1992), Kapolwil Malang (1992-1997) dan Sekretaris Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat (1992).

Dia juga pernah berkarir di lembaga legislatif sebagai anggota Fraksi ABRI DPR pada periode 1992 – 1997 dan 1997 – 1999. (Arif RH/Rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.