Kamis, 18 April 24

Tanpa Jihad dari Pemerintah Pribumi Tidak Akan Pernah Makmur

Tanpa Jihad dari Pemerintah Pribumi Tidak Akan Pernah Makmur

Oleh : Habil Marati, Anggota DPR 1999-2009

 

“Dia telah menciptakan manusia dari mani, tiba-tiba ia menjadi Pembantah yang nyata (QS. 16 ayat 4).” Dan berhala berhala yang mereka seru selain Allah, tidak dapat membuat sesuatu apapun, sedang berhala hala itu ( sendiri) dibuat orang ( QS.16 ayat 20). Dua ayat Alquran tersebut di atas sangat jelas bahwa Allah menciptakan manusia berasal dari materi monogenitas serta menjadi mahluk heterogenitas dalam aspek pemanfaatan Akalnya.

Hanya manusia yang a historis saja dan a priori terhadap peran strategis dan peran menentukan atas semangat Jihad yang di kumandangkan para ulama dan santri sehingga Indonesia ini ADA, jangan pernah lupakan sejarah. Kemerdekaan Bangsa Indonesia merupakan sebuah proses untuk menciptakan pradaban kemanusian baru yaitu bangsa Indonesia. untuk mencapai Peradaban yang memiliki keseimbangan hidup antara unsur Ilahiyah dan keseimbangan unsur humanisme. Keseimbangan ilahiyah dan kesimbangan humanis harus menjadi titik pusat Jihad bagi tercapainya pradaban manusia untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.

Dua ayat Alquran di atas, Allah mengingatkan pada manusia tentang kesamaan unsur materi manusia, Allah telah mengetahui manusia itu pembantah, dan manusia suka membuat berhala berhala untuk mencapai pradaban baik ekonomi, Teknologi, Sosial, politik dan kekuasaan. Partai politik, UU, Perpu, Pemilu serta kekuasaan, apabila kekuasaan ini tidak dibangun berdasarkan dari semangat Jihad sudah pasti akan menjadi manusia manusia pembantah yang akan melahirkan berhala berhala yang tidak bermanfaat bagi kehidupan manusia.Berhala berhala ini hanya bermanfaat bagi para pembuatnya serta akan menghancurkan pradaban kemanusian itu sendiri.

Model model Ekonomi Indonesia sangat merugikan Pribumi

Negara Indonesia memiliki tiga kapasitas ekonomi yang sangat potensial yaitu Sumber daya alam, Jumlah penduduk dan Islam, kalau ketiga potensi ini di internalisasi dengan semangat jihad luar biasa besar manfaatnya. Besarnya potensi ini, maka Indonesia sebenarnya tidak membutuhkan IMF, Bank Dunia , ADB serta Indonesia tidak perlu mengemis investasi pada China dengan imbalan idiologi dan tenaga kerja. Umat Islam itu sangat taat dengan Perintah Alquran dan juga patuh dengan Ulama serta taat aturan. Mari kita hitung potensi fiscal umat Islam pada sektor penerimaan :

1. Jumlah Penduduk Muslim di Indonesia 218 juta orang

2. Kita asumsikan yang Produktif dan aktif 150 juta orang

3. Dalam 1 bulan Umat Islam Sholat jumat ke masdjid 4 kali

4. Dalam 1 Tahun umat Islam 2 kali sholat besar yaitu idhul fitri dan idhul adha

5. Tiap tahun umat Islam bayar zakat

6. Umat Islam sanggup membayar Amal Jariyah pertahun 250,000 rupiah harus ada fatwa MUI.

Mari kita hitung nilai kapitalisasi kekuatan ekonomi Umat Islam :

1. Umat Islam yang menunaikan Sholat jumat dimadjid rata rata 250 orang tiap masdjid, Jumlah masdjid di Indonesia 800 ribu, tiap Jamaah jumat memasukan dalam kotak amal rata rata 25 ribu rupiah maka dana yang terkumpul tiap jumaat sebesar = Rp. 25000 X 800000X 250 orang = 500 miliar, dalam 1 bulan 4 kali jumaah, maka jumlah dana infak kotak masdjid setiap bulan sebesar = Rp.500 milliar X 4 = Rp. 2 triliun, dana terkumpul dari jamah jumaah setahun adalah =Rp. 2 triliun X 12 bln= 24 Trilium

2. Rata rata umat Islam yang melaksanakan sholat Idhul fitri dan Idhul Adha 150 jt orang X 2 X Rp 20 ribu = 600 milliar
1 tahun 12 X 600m = 7.2 Triliun

3. Tiap tahun Dana zakat umat islam terkumpul = Rp. 217 triliun

4. Potensi dana amal jariyah yang bisa di dapat tiap tahun dari umat Islam sebesar = 150 jt X Rp.250000 = Rp. 357 triliun

Sehingga nilai kapitalisasi total Dana yang bisa terhimpum dari Umat Islam selama 5 tahun adalah sebesar = Rp 24 triliun + Rp. 7,2 triliun + Rp. 217 Triliun + 357 triliun = 3,002 ribu trilun.

Bisa dibayangkan seandainya pemerintah ini mencetuskan resolusi Jihad Ekonomi, Potensi Dana yang akan terkumpul dari umat Islam selama 5 tahun sebesar Rp. 3,002 Triliun. Dana sebesar ini bisa di gunakan untuk membangun industri kecil, industri menengah, infrastruktur, pendidikan, Perumahan, dan mengembangkan teknologi subsitusi import, disamping itu akan terjadi lahirnya pelaku usaha usaha baru serta lahirnya corporasi Corporasi Umat Islam dengan membawa semangat jihad yang berpradaban.

Jadi, jihad itu sesungguhnya berkonotasi positif bagi orang yang memahami sejarah. Model model ekonomi yang di bangunkan pemerintah Indonesia sangat merugikan dan menghambat lahirnya pengusaha pengusaha pribumi yang didasarkan pada semangat Jihad. Jihad itu membangun pradaban, dan merevitalisasi pradaban serta jihad itu menciptakan keadilan, Jihad itu untuk perdamaian. Jihad itu juga menghancurkan berhala berhala egoistik, berhala berhala monopolistik, berhala berhala oligarki serta berhala berhala kekuasaan, tapi sayangnya pemerintah belum mampu merubuhkan berhala berhala ekonomi ini, justru Pemerintah menfasilitasi lahirnya berhala berhala ekonomi baru.

Meski Indonesia ini kaya raya, memiliki sumber daya alam yang melimpah tapi kemiskinan semakin berkembang biak, kemiskinan semakin beranak pinak, monopolistik semakin terkartelisasi ini semua terjadi di sebabkan karena bangsa Indonesia menjadikan berhala berhala demokrasi ekonomi buatan manusia yang tidak didasarkan pada semangat Jihad. Seperti apa sistem pembangunan ekonomi yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia agar Sejahtera? Pertama kita Bangsa Indonesia harus sadar bahwa selama sistim demokrasin dan sistim politik dan sistim penegakan hukum seperi saat ini dan tidak dilandasi semangat Jihad maka bangsa Indonesia tidak akan pernah makmur, Sejahtera dan merata bahkan mengancam pradaban Pribumi,

KEDUA, Product Domostic Bruto bangsa Indonesia belum mencerminkan kesejahtraan, belum memcerminkan nilai tambah aktivitas ekonomi riel sektor rumah tangga dan belum menggambarkan pemerataan pendapatan, KETIGA, APBN Indonesia sesungguhnya hanya bersifat cacatan akuntansi yang menyangkut Penerimaan, Pengeluaran dan Defisit yang hanya menyajikan sebagai instrumen cost centre, belum menjadi pengukur kemakmuran dan pemerataan ekonomi secara riel, KE EMPAT, Pemerintah hanya mengurusi sektor sektor yang memberikan constribusi pajak terbesar seperti sektor corporasi dan sektor Industri sumber daya alam dan perkebunan besar saja, kemudian pada sektor capital intensif seperti infrastruktur dan energy pemerintah membiarkan monopoli, dan kartel.

MEWUJUDKAN KEKUTAN EKONOMI PRIBUMI BERBASIS JIHAD

Di atas sudah sampaikan bahwa APBN Indonesia hanya berisi cacatan cacatan accounting sebagai pusat biaya bukan mencerminkan pusat pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan distribusi income. Meskipun dalam ukuran PDB tercantum ada pertumbuhan ekonomi sekian persen, tapi apa lah arti pertumbuhan 7% bagi rakyat pekerja, rakyat nelayan, rakyat PNS, anggota TNI, rakyat petani, rakyat miskin serta rakyat pekerja sektor informal?, ini lah pemerintah selama ini kurang transparan siapa sebenarnya yang palin menikmati pertumbuhan ekonomi tersebut.

Bagaimana membangun ekonomi berbasis Jihad? PERTAMA, Pemerintah harus memiliki semangat Jihad yaitu kebijakan semua sektor Pemerintah harus dibuat SEDERHANA, Banyak Pribumi yang memiliki talenta corporasi, memiliki skill yang bagus, memiliki kreativitas tapi mati sebelum berkembang dikarenakan aturan aturan pemerintah yang compleks, Complicated yang bersifat menghambat.

KEDUA, cepat aturan aturan pemerintah yang compleks dan complicated yang bersifat menghambat ini harus diradikalisasi untuk mempercepat dan mempermudah kegiatan usaha usaha ekonomi baru serta mendorong berkembangnya pelaku pelaku ekonomi baru pribumi, dan KETIGA, Confident, Pemerintah harus percaya dan yakin dengan pengusaha pengusaha Pribumi dengan cara mendorong regulasi sektor perbankan untuk memberikan porsi besar pembiayaan usaha usaha pribumin serta usaha usaha dari sektor belanja modal pemerintah maupun investasi. Untuk itu Pemerintah menfasilitasi pembentukan infrastruktur sebagai instrument pembiayaan yaitu :

1. Menghilangkan artribut perbankan yang sifatnya menghambat seperti QYC, Four Eyes system, BI cheking serta memperbolehkan perbankan nasional membiayai suatu investasi 95% dari total kebutuhan Investasi

2. Pemerintah mendirikan Pasal Modal khusus yang fungsinya untuk membiayai proyek proyek under constrution, investasi yang memiliki prospek serta untuk take over usaha usaha yang sudah berjalan baik macet maupun sedang berproduksi

3. Mendirikan lembaga penjaminan kredit untuk membiayai usaha usaha investasi baru, serta pembelian usaha usaha lama.

Radikalisasi aturan aturan global pada sektor ekonomi, Perbankan dan Bank Central yang selama ini hanya membesarkan korporasi besar dan menghambat munculnya korporasi korporasi baru maka Pemerintah Indonesia harus berani merelaksasi bahkan membuang aturan aturan WTO, IMF, Bank Dunia dan putusan putusan Basel. Pemerintah sudah saatnya meregenerasi pengusaha dengan cara menciptakan pengusaha pengusaha baru misalnya Pemerintah menargetkan lahirnya pengusaha pengusaha Pribumi baru 5 juta Pengusaha. Oleh karena itu semangat Jihad Pemerintah sangat dinantikan. ***

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.