Sabtu, 9 Desember 23

Tangani Kasus Printer dan Scanner, Bareskrim Tunggu Hitungan BPKP

Tangani Kasus Printer dan Scanner, Bareskrim Tunggu Hitungan BPKP

Jakarta, Obsessionnews – Soal formulasi penghitungan kerugian negara, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) hanya tinggal menunggu konfirmasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner di 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta 2014, dengan tersangka Alex Usman (AU).

“Ketika mereka (BPKP) menyetujui dan mereka membuat laporannya dan itu dituangkan dalam laporan hasil audit, selesai,” ujar Juru bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Adi pun berharap penghitungan kerugian negara BPKP tak jauh berbeda dengan hitungan penyidik. Hanya saja, Adi menolak menyebutkan nilai kerugian versi penyidik Direktorat Tipidkor Bareskrim.

“Kami belum bisa informasikan, takutnya kita sampaikan nanti BPKP berbeda. Kita harap nilainya sama lah,” katanya.

Namun, Bareskrim menyimpulkan penyidikan kasus tersebut sudah mencapai 80%. Sedangkan untuk tersangka belum ada penambahan.

“Tersangka masih AU, kalau dilihat dari persentase penanganan kasusnya saya pikir sudah 80%,” sambung Deriyan.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka Alex Usman (AU) dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.