Jumat, 19 April 24

Takdir yang Bisa Diubah dan Tidak

Takdir yang Bisa Diubah dan Tidak
* KH Luthfi Bashori.

Oleh: KH Luthfi Bashori, Pengemban Dakwah

Ketika seseorang mendapat takdir atau nasib yang kurang baik, kebanyakan mereka berdoa atau meminta pertolongan kepada Allah SWT. Apakah dengan doa tersebut bisa merubah takdir yang kurang baik itu?

Takdir itu ada dua, takdir Muallaq dan takdir Mubram. Takdir Muallaq adalah takdir yang mungkin berubah, sedangkan takdir Mubram itu adalah takdir yang tidak mungkin berubah.

Contoh takdir Mubram, misalnya santri PIQ kan semuanya laki-laki, kemudian ada salah satu santri yang berdoa: “Ya Allah jadikanlah saya santri perempuan”.

Itu tidak mungkin berubah. Bahkan andaikata dirubah dengan operasi kelamin pun, tetap dia itu dihukumi laki-laki.

Jadi kalau ada orang laki-laki operasi kelamin untuk menjadi perempuan, maka hakikatnya orang itu tetap hukumnya sebagai seorang lelaki, ketika kita dari kaum lelaki bersalaman dengannya, maka tidak membatalkan wudhu, kalau orang tersebut bersalaman dengan wanita walaupun dia ini perilakunya seperti wanita setelah operasi kelamin, tetap dia berdosa. Itu namanya takdir Mubram.

Contoh lain, misalnya nak Zahri ini adalah putra dari Bapak Sholeh, kemudian dia ingin menjadi anaknya Bapak Usman, padahal dia ini anaknya Bapak Sholeh, maka yang seperti ini tidak mungkin terjadi karena sudah ditakdirkan menjadi anaknya Bapak Sholeh.

Misalnya Zahri saat lahir itu keluar dari rahim Ibu Masyithah, maka tidak mungkin dia berandai-andai: ”Saya kepingin lahir dari rahimnya Bu Zainab”, tidak mungkin, ini namanya takdir Mubram.

Yang kedua adalah takdir Muallaq, misalnya Zahri ini bekerja dengan penghasilan dalam dalam satu bulan sebesar Rp 3 juta/bulan. Nah penentuan nominal rezeki yang ia dapatkan ini namanya takdir. Sebut saja berjalan takdirnya ini sampai 10 tahun.

Kemudian dia berdoa: “Ya Allah perbaikilah nasibku.” Kemudian ada kawan Zahri ini tiba-tiba menawarkan untuk bekerja pada dirinya dan digaji Rp 5 juta/bulan.

Nah, ini kan namanya ada perubahan dari gaji Rp 3 juta menjadi Rp 5 juta. Itu berarti beralih dari suatu takdir menuju takdir yang lain.

Yang seperti ini namanya takdir Muallaq (takdir yang tergantung). Dengan cara berdoa, untuk takdir Muallaq itu sangat mungkin berubah, bilamana doanya itu dikabulkan oleh Allah SWT.

Hal itu sesuai ayat:

إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ [الرعد:11]

“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum hingga kaum tersebut berupaya merubah nasibnya sendiri.”

Tentu semuanya itu dengan izin Allah, kalau diizinkan oleh Allah maka nasibnya akan berubah. Itu namanya takdir Muallaq yang bisa dirubah dengan doa, tapi syaratnya harus dengan doa yang diterima oleh Allah, artinya yang merubah itu, ya tetap Allah.

Kita sebagai manusia hanya mampu berdoa dan berusaha.

Kalau misalnya tadi Zahri sudah berdoa tapi tahun berikutnya belum ada yang mengajak, jadi doanya belum dikabulkan, bahkan sampai 10 tahun pun masih bekerja di pabrik lama itu, pabrik yang gaji karyawannya tidak naik-naik, itu namanya talkdir Muallaq yang doanya belum dikabulkan.

Transkrip: Rizal Affandi

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.