Kamis, 18 April 24

Tak Mau Dijadikan Alat Politik Pilkada, Polri Tunda Penyidikan

Tak Mau Dijadikan Alat Politik Pilkada, Polri Tunda Penyidikan

Jakarta, Obsessionnews – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berjanji akan melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat calon kepala daerah, tanpa mengganggu tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Hal tersebut dilakukan agar Polri tidak dijadikan alat politik dalam Pilkada.

“Dicari waktu yang tepat untuk melakukan pemeriksaan. Jangan sampai Polri dijadikan alat politik dari lawannya. Lebih baik supaya fair, tak ada prasangka maka penanganannya ditunda,” ujar juru bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta di Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Adi menjelaskan, penundaan yang dimaksud bukan menghentikan pengusutan kasus, melainkan mengubah strategi penyidikan. Dia mencontohkan ketika biasanya pemeriksaan diarahkan ke kepala daerah, maka kali ini dialihkan ke pemeriksaan saksi, ahli, serta koordinasi dengan auditor. Begitu pilkada selesai, maka penyidik tinggal fokus mendalami kepala daerah tersebut.

“Bukan berarti kasus berhenti, hanya saja strategi penanganan kasus yang dimaksimalkan dengan mengambil keterangan saksi, ahli dan penghitungan kerugian negara sehingga masih berjalan,” katanya.

Menurut Adi, dalam situasi jelang pilkada, penanganan kasus-kasus tersebut rentan dipolitisir terutama menyangkut lembaga Polri.

“Terkait itu saya rasa teman-teman (penyidik) bisa mengantisipasinya. Kalau kasus, selagi tidak terdapat hal yang berakibat dihentikan, kasus tetap berjalan. Tunggu waktu yang tepat,” ujarnya.

Hingga kini ada tiga kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi di Direktorat Tipikor Bareskrim, antara lain Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, Bupati Kotabaru Irhami Ridjani, dan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.